Haji secara tamattu adalah istilah yang merujuk pada pelaksanaan ibadah haji dengan melakukan umrah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah haji pada tahun yang sama. Disebut tamattu karena jemaah “menikmati” ibadah umrah secara terpisah sebelum menunaikan ibadah haji.
Pelaksanaan haji secara tamattu memiliki beberapa keutamaan, antara lain menghemat waktu dan biaya, karena jemaah hanya perlu melakukan perjalanan ke Mekah sekali. Selain itu, jemaah juga dapat lebih fokus pada ibadah haji setelah melaksanakan umrah.
Haji secara tamattu merupakan salah satu dari tiga cara pelaksanaan ibadah haji, selain haji ifrad dan haji qiran. Pelaksanaan haji secara tamattu memiliki sejarah panjang dan telah diamalkan oleh Rasulullah SAW. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang tata cara, keutamaan, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan haji secara tamattu.
Haji Secara Tamattu
Haji secara tamattu memiliki beberapa aspek penting yang perlu dipahami, antara lain:
- Tata cara pelaksanaan
- Keutamaan
- Syarat dan ketentuan
- Persiapan
- Dam atau denda
- Mahram
- Ihram
- Tawaf
- Sa’i
Memahami aspek-aspek ini sangat penting agar pelaksanaan haji secara tamattu dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan syariat. Sebagai contoh, jemaah perlu mengetahui tata cara pelaksanaan haji secara tamattu, seperti kapan dan bagaimana melakukan umrah dan haji. Selain itu, jemaah juga perlu memahami keutamaan haji secara tamattu, seperti menghemat waktu dan biaya. Dengan memahami aspek-aspek ini, jemaah dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melaksanakan haji secara tamattu dengan optimal.
Tata cara pelaksanaan
Tata cara pelaksanaan haji secara tamattu secara umum meliputi:
- Melakukan ihram dari miqat yang telah ditentukan dengan niat umrah.
- Melaksanakan tawaf qudum (tawaf kedatangan) sebanyak tujuh putaran mengelilingi Ka’bah.
- Melaksanakan sa’i antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
- Mencukur atau menggunting rambut.
- Melakukan tahallul atau keluar dari ihram.
- Menunggu hingga tiba waktu haji (tanggal 8 Dzulhijjah).
- Melakukan ihram kembali dari miqat dengan niat haji.
Tata cara pelaksanaan haji secara tamattu ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat. Jika ada kesalahan atau kekurangan dalam pelaksanaan, maka jemaah wajib membayar dam atau denda.
Tata cara pelaksanaan haji secara tamattu memiliki beberapa keutamaan, antara lain:
- Menghemat waktu dan biaya, karena jemaah hanya perlu melakukan perjalanan ke Mekah sekali.
- Jemaah dapat lebih fokus pada ibadah haji setelah melaksanakan umrah.
Keutamaan
Haji secara tamattu memiliki beberapa keutamaan dibandingkan dengan haji ifrad atau haji qiran. Keutamaan-keutamaan tersebut antara lain:
-
Hemat waktu dan biaya
Jemaah haji tamattu hanya perlu melakukan perjalanan ke Mekah sekali, sehingga menghemat waktu dan biaya.
-
Lebih fokus pada ibadah haji
Karena telah melaksanakan umrah terlebih dahulu, jemaah haji tamattu dapat lebih fokus pada ibadah haji tanpa terbebani oleh persiapan umrah.
-
Lebih mudah mendapatkan mabrur
Menurut sebagian ulama, haji tamattu lebih mudah mendapatkan haji mabrur karena jemaah telah mempersiapkan diri dengan baik melalui ibadah umrah.
-
Dapat menunaikan umrah pada waktu yang disukai
Jemaah haji tamattu dapat memilih waktu yang disukai untuk menunaikan umrah, sehingga dapat menghindari kepadatan jemaah pada saat haji.
Dengan mempertimbangkan keutamaan-keutamaan tersebut, haji secara tamattu menjadi pilihan yang menarik bagi jemaah yang ingin melaksanakan ibadah haji dengan cara yang lebih efisien dan efektif.
Syarat dan ketentuan
Haji secara tamattu memiliki beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh jemaah, antara lain:
- Beragama Islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Mampu secara fisik dan finansial
- Melakukan ihram dari miqat yang telah ditentukan
- Melaksanakan tawaf qudum (tawaf kedatangan) sebanyak tujuh putaran mengelilingi Ka’bah
- Melaksanakan sa’i antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali
- Mencukur atau menggunting rambut
- Melakukan tahallul atau keluar dari ihram
- Menunggu hingga tiba waktu haji (tanggal 8 Dzulhijjah)
- Melakukan ihram kembali dari miqat dengan niat haji
Syarat dan ketentuan ini sangat penting untuk dipenuhi karena merupakan bagian dari rukun haji. Jika ada syarat atau ketentuan yang tidak terpenuhi, maka haji jemaah dianggap tidak sah dan wajib membayar dam atau denda.
Selain syarat dan ketentuan di atas, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji tamattu, antara lain:
- Jemaah harus berada di Mekah minimal 10 hari untuk melaksanakan ibadah haji.
- Jemaah harus membawa bekal yang cukup untuk selama berada di Mekah.
- Jemaah harus menjaga kesehatan dan kebersihan selama berada di Mekah.
- Jemaah harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
Dengan memahami syarat dan ketentuan serta hal-hal lain yang perlu diperhatikan, jemaah dapat melaksanakan haji secara tamattu dengan baik dan lancar.
Persiapan
Persiapan merupakan aspek penting dalam pelaksanaan haji secara tamattu. Jemaah haji perlu mempersiapkan diri dengan baik agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.
-
Persiapan fisik
Jemaah haji perlu mempersiapkan diri secara fisik dengan menjaga kesehatan dan kebugaran. Hal ini penting karena ibadah haji memerlukan banyak aktivitas fisik, seperti berjalan, berlari, dan melempar jumrah.
-
Persiapan mental
Selain persiapan fisik, jemaah haji juga perlu mempersiapkan diri secara mental. Hal ini penting karena ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan ketaatan.
-
Persiapan finansial
Ibadah haji membutuhkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, jemaah haji perlu mempersiapkan diri secara finansial dengan menabung dan mencari sumber pembiayaan yang halal.
-
Persiapan pengetahuan
Jemaah haji perlu mempersiapkan diri dengan pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan haji. Hal ini penting agar jemaah dapat melaksanakan ibadah haji sesuai dengan ketentuan syariat.
Dengan mempersiapkan diri dengan baik, jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji secara tamattu dengan lancar, khusyuk, dan mabrur.
Dam atau denda
Dam atau denda merupakan konsekuensi yang harus dibayar oleh jemaah haji yang melakukan kesalahan atau melanggar ketentuan dalam pelaksanaan ibadah haji. Dalam haji secara tamattu, dam atau denda dapat terjadi karena beberapa sebab, antara lain:
- Tidak melaksanakan umrah sebelum haji
- Melakukan tawaf qudum sebelum ihram
- Mencukur rambut sebelum melontar jumrah
- Melakukan hubungan suami istri sebelum tahallul
Besaran dam atau denda yang harus dibayar berbeda-beda, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Dam atau denda dapat berupa menyembelih hewan ternak, berpuasa, atau membayar fidyah. Ketentuan tentang dam atau denda dalam haji secara tamattu diatur dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Pembayaran dam atau denda dalam haji secara tamattu memiliki beberapa hikmah, antara lain:
- Sebagai bentuk penebus kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan
- Sebagai pelajaran agar jemaah haji lebih disiplin dan mengikuti ketentuan dalam pelaksanaan ibadah haji
- Sebagai bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT
Dengan memahami ketentuan tentang dam atau denda dalam haji secara tamattu, jemaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari kesalahan atau pelanggaran yang dapat menyebabkan kewajiban membayar dam atau denda.
Mahram
Dalam pelaksanaan haji secara tamattu, penting untuk memahami konsep mahram karena berkaitan dengan beberapa aspek penting. Mahram adalah kerabat dekat yang tidak boleh dinikahi, dan kehadirannya menjadi salah satu syarat bagi wanita yang ingin melaksanakan ibadah haji.
-
Pengertian Mahram
Mahram adalah kerabat dekat yang haram dinikahi, seperti ayah, anak, saudara kandung, paman, dan keponakan. Keberadaan mahram menjadi syarat bagi wanita yang ingin melaksanakan ibadah haji, karena mereka tidak boleh bepergian sendiri tanpa ditemani oleh mahram.
-
Jenis-jenis Mahram
Mahram terbagi menjadi dua jenis, yaitu mahram nasab dan mahram mushaharah. Mahram nasab adalah kerabat dekat yang memiliki hubungan darah, seperti ayah, anak, saudara kandung, paman, dan keponakan. Sedangkan mahram mushaharah adalah kerabat dekat yang tercipta melalui pernikahan, seperti suami, mertua, dan ipar.
-
Syarat Menjadi Mahram
Untuk menjadi mahram, harus memenuhi beberapa syarat, yaitu beragama Islam, baligh, dan berakal sehat. Selain itu, mahram juga harus mampu melindungi dan menjaga wanita yang bersangkutan selama perjalanan haji.
-
Kewajiban Mahram
Mahram memiliki beberapa kewajiban, antara lain mendampingi wanita yang bersangkutan selama perjalanan haji, melindunginya dari gangguan, dan memastikan bahwa ia dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman.
Dengan memahami konsep mahram dan perannya dalam haji secara tamattu, wanita dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Ihram
Ihram adalah sebuah keadaan khusus yang harus dipenuhi oleh jemaah haji atau umrah sebagai syarat untuk memulai dan melaksanakan ibadah tersebut. Dalam haji secara tamattu, pelaksanaan ihram menjadi penanda dimulainya ibadah haji setelah terlebih dahulu melaksanakan ibadah umrah. Ihram dilakukan dengan memakai pakaian khusus yang disebut kain ihram, dan disertai dengan niat haji atau umrah.
Pelaksanaan ihram memiliki beberapa ketentuan, antara lain:
- Bagi laki-laki, kain ihram terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit, yang dililitkan pada tubuh bagian atas dan bawah.
- Bagi perempuan, kain ihram menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Selama berihram, jemaah tidak boleh memakai wangi-wangian, memotong rambut atau kuku, dan melakukan hubungan suami istri.
Dengan memahami hubungan antara ihram dan haji secara tamattu, jemaah dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melaksanakan ibadah haji sesuai dengan ketentuan syariat.
Tawaf
Tawaf merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh seluruh jemaah haji, termasuk dalam pelaksanaan haji secara tamattu. Tawaf adalah ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad.
-
Jenis Tawaf
Dalam haji secara tamattu, terdapat dua jenis tawaf yang dilakukan, yaitu tawaf qudum dan tawaf ifadah. Tawaf qudum dilakukan setelah jemaah memasuki Mekah sebagai tanda dimulainya ibadah haji, sedangkan tawaf ifadah dilakukan setelah melaksanakan wukuf di Arafah dan Mina.
-
Cara Melaksanakan Tawaf
Tawaf dilakukan dengan berjalan atau berlari kecil mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Pada setiap putaran, jemaah disunnahkan untuk mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya jika tidak memungkinkan. Selain itu, jemaah juga disunnahkan untuk melakukan ramal (berlari kecil) pada tiga putaran pertama.
-
Hikmah Tawaf
Tawaf memiliki beberapa hikmah, antara lain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, sebagai simbol persatuan umat Islam, dan sebagai pengingat akan perjalanan Nabi Ibrahim AS dalam mencari Hajar Aswad.
-
Tata Tertib Tawaf
Dalam melaksanakan tawaf, jemaah harus memperhatikan beberapa tata tertib, seperti menjaga kebersihan dan kesopanan, tidak berdesak-desakan, dan tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu kekhusyukan jemaah lain.
Dengan memahami berbagai aspek tawaf yang berkaitan dengan haji secara tamattu, jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih baik dan khusyuk.
Sa’i
Sa’i merupakan salah satu rukun haji yang dikerjakan setelah tawaf. Dalam haji secara tamattu, sa’i dilakukan setelah tawaf qudum dan tawaf ifadah.
-
Pengertian Sa’i
Sa’i adalah berjalan atau berlari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i dimulai dari bukit Safa dan diakhiri di bukit Marwah.
-
Hikmah Sa’i
Sa’i memiliki beberapa hikmah, antara lain sebagai bentuk mengingat perjuangan Siti Hajar mencari air untuk Ismail, sebagai simbol persatuan umat Islam, dan sebagai bentuk latihan fisik.
-
Tata Cara Sa’i
Tata cara sa’i adalah sebagai berikut: dimulai dari bukit Safa, jemaah berjalan atau berlari kecil menuju bukit Marwah. Sesampainya di bukit Marwah, jemaah berbalik arah dan berjalan atau berlari kecil kembali ke bukit Safa. Hal ini dilakukan sebanyak tujuh kali.
-
Doa Sa’i
Selama melakukan sa’i, jemaah disunnahkan membaca doa berikut: “Rabbighfirli warhamni wajburni warfa’ni warzuqni.”
Dengan memahami berbagai aspek sa’i yang berkaitan dengan haji secara tamattu, jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih baik dan khusyuk.
FAQ Haji Secara Tamattu
Berikut adalah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya mengenai haji secara tamattu:
Pertanyaan 1: Apa itu haji secara tamattu?
Jawaban: Haji secara tamattu adalah pelaksanaan ibadah haji dengan melakukan umrah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah haji pada tahun yang sama.
Pertanyaan 2: Apa saja keutamaan haji secara tamattu?
Jawaban: Keutamaan haji secara tamattu antara lain menghemat waktu dan biaya, serta dapat lebih fokus pada ibadah haji setelah melaksanakan umrah.
Pertanyaan 3: Siapa saja yang boleh melaksanakan haji secara tamattu?
Jawaban: Haji secara tamattu boleh dilaksanakan oleh seluruh umat Islam yang memenuhi syarat dan ketentuan haji, seperti beragama Islam, baligh, berakal sehat, dan mampu secara fisik dan finansial.
Pertanyaan 4: Bagaimana cara melaksanakan haji secara tamattu?
Jawaban: Tata cara pelaksanaan haji secara tamattu meliputi melakukan ihram dari miqat, melaksanakan tawaf qudum, sai, mencukur rambut, tahallul, menunggu hingga tiba waktu haji, kemudian melakukan ihram kembali dan melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Pertanyaan 5: Apa saja yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan haji secara tamattu?
Jawaban: Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan haji secara tamattu antara lain mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan finansial, serta memahami syarat, ketentuan, dan tata cara pelaksanaan haji.
Pertanyaan 6: Apa hikmah dari pelaksanaan haji secara tamattu?
Jawaban: Hikmah dari pelaksanaan haji secara tamattu antara lain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta sebagai kesempatan untuk menjalin silaturahmi dengan umat Islam dari seluruh dunia.
Demikian beberapa pertanyaan umum dan jawabannya mengenai haji secara tamattu. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, silakan berkonsultasi dengan ustadz atau pembimbing haji yang terpercaya.
Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas lebih dalam tentang tata cara pelaksanaan haji secara tamattu agar dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Tips Melaksanakan Haji Secara Tamattu
Pelaksanaan haji secara tamattu memerlukan persiapan dan pemahaman yang baik agar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan syariat. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda:
Tip 1: Persiapkan Fisik dan Mental
Latih fisik Anda dengan berjalan atau berolahraga secara teratur. Persiapkan mental Anda dengan banyak membaca dan mempelajari tentang tata cara pelaksanaan haji.
Tip 2: Rencanakan Keuangan dengan Matang
Haji membutuhkan biaya yang cukup besar. Rencanakan keuangan Anda dengan matang, termasuk biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama di Tanah Suci.
Tip 3: Pilih Mahram yang Tepat
Bagi wanita yang belum menikah atau tidak memiliki suami, pilihlah mahram yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab untuk mendampingi selama pelaksanaan haji.
Tip 4: Ikuti Tata Cara dengan Benar
Pelajari dan ikuti tata cara pelaksanaan haji secara tamattu dengan benar. Hal ini penting untuk menjaga keabsahan dan kelancaran ibadah haji Anda.
Tip 5: Jaga Kesehatan dan Kebersihan
Cuaca di Tanah Suci dapat ekstrem. Jaga kesehatan dan kebersihan dengan banyak minum air putih, makan makanan yang sehat, dan istirahat yang cukup.
Tip 6: Hormati Budaya dan Tradisi Lokal
Hormati budaya dan tradisi masyarakat di Tanah Suci. Berpakaianlah dengan sopan, bersikaplah ramah, dan hindari perbuatan yang dapat menyinggung.
Tip 7: Jalin Silaturahmi
Haji merupakan kesempatan untuk menjalin silaturahmi dengan umat Islam dari seluruh dunia. Berinteraksilah dengan jemaah lain, berbagi pengalaman, dan belajar dari mereka.
Tip 8: Fokus pada Ibadah
Tujuan utama haji adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Fokuslah pada ibadah Anda, jauhi hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyukan, dan manfaatkan waktu Anda di Tanah Suci untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melaksanakan haji secara tamattu dengan lancar dan bermakna. Pelaksanaan haji yang sesuai dengan syariat akan memberikan dampak positif bagi kehidupan spiritual dan akhirat Anda.
Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas tentang hikmah dan dampak positif dari pelaksanaan haji secara tamattu.
Kesimpulan
Pelaksanaan haji secara tamattu memiliki banyak keutamaan dan hikmah. Dengan menggabungkan ibadah umrah dan haji dalam satu perjalanan, jemaah dapat menghemat waktu dan biaya, serta lebih fokus pada ibadah haji setelah melaksanakan umrah. Selain itu, haji secara tamattu juga memberikan kesempatan untuk menjalin silaturahmi dengan umat Islam dari seluruh dunia dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT.
Dalam melaksanakan haji secara tamattu, penting untuk memahami tata cara, syarat, dan ketentuan yang berlaku. Persiapan yang matang, baik secara fisik, mental, maupun finansial, juga sangat penting untuk kelancaran ibadah haji. Dengan mengikuti tips-tips yang telah dibahas sebelumnya, jemaah dapat melaksanakan haji secara tamattu dengan baik dan sesuai dengan syariat.