Apakah shalat tarawih wajib? Pertanyaan ini sering kali muncul di kalangan umat Muslim, terutama menjelang bulan Ramadan. Shalat tarawih adalah ibadah salat sunah yang dilakukan pada malam hari selama bulan Ramadan. Hukum shalat tarawih sunah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Shalat tarawih memiliki banyak manfaat, di antaranya mempererat tali silaturahmi dengan sesama Muslim, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjadi sarana untuk memperoleh pahala yang berlipat ganda. Menurut sejarah, shalat tarawih pertama kali dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW pada malam pertama bulan Ramadan di Madinah.
Artikel ini akan membahas secara lebih mendalam tentang hukum shalat tarawih, manfaatnya, dan sejarah perkembangannya. Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang ibadah shalat tarawih bagi umat Muslim.
Apakah Shalat Tarawih Wajib?
Untuk memahami hukum shalat tarawih, penting untuk memahami berbagai aspek yang terkait dengannya.
- Hukum: Sunnah muakkad (sangat dianjurkan)
- Waktu: Malam hari selama bulan Ramadan
- Rakaat: 8, 11, 20, atau 36 rakaat
- Tata cara: Mirip dengan shalat Isya, dengan tambahan witir di akhir
- Keutamaan: Mempererat silaturahmi, meningkatkan keimanan, dan memperoleh pahala berlipat
- Sejarah: Pertama kali dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah
- Dalil: Hadis dari Aisyah RA dan Ibnu Abbas RA
- Perbedaan pendapat: Ada perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat dan hukum shalat tarawih di kalangan ulama
- Pandangan mayoritas: Mayoritas ulama berpendapat bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad dan dikerjakan dengan 8 rakaat
Dengan memahami aspek-aspek ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah shalat tarawih sesuai dengan tuntunan syariat dan memperoleh manfaat yang terkandung di dalamnya.
Hukum
Hukum shalat tarawih yang sunnah muakkad berimplikasi pada beberapa hal penting:
Pertama, umat Islam sangat dianjurkan untuk mengerjakan shalat tarawih. Hal ini karena shalat tarawih memiliki keutamaan yang besar, di antaranya mempererat tali silaturahmi dengan sesama Muslim, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjadi sarana untuk memperoleh pahala yang berlipat ganda.
Kedua, shalat tarawih tidak termasuk dalam kategori ibadah wajib. Artinya, umat Islam tidak berdosa jika meninggalkan shalat tarawih. Namun, meninggalkan shalat tarawih tanpa alasan yang syar’i tentu saja mengurangi pahala dan keberkahan yang dapat diperoleh.
Ketiga, hukum sunnah muakkad pada shalat tarawih memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaannya. Umat Islam dapat mengerjakan shalat tarawih dengan jumlah rakaat yang berbeda-beda, sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan umatnya.
Dengan memahami hukum shalat tarawih yang sunnah muakkad, umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan baik dan sesuai dengan tuntunan syariat. Shalat tarawih menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Waktu
Sholat tarawih hanya dikerjakan pada malam hari selama bulan Ramadan. Ketentuan waktu ini memiliki beberapa aspek penting yang berkaitan dengan hukum shalat tarawih wajib atau tidak.
-
Waktu dimulainya shalat tarawih
Waktu dimulainya shalat tarawih adalah setelah shalat Isya dan berakhir sebelum terbit fajar. Hal ini karena shalat tarawih termasuk dalam kategori shalat malam (qiyamul lail).
-
Waktu yang paling utama untuk shalat tarawih
Waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat tarawih adalah pada sepertiga malam terakhir. Hal ini karena pada waktu tersebut Allah SWT turun ke langit dunia untuk mengabulkan doa-doa hamba-Nya.
-
Batas akhir pelaksanaan shalat tarawih
Batas akhir pelaksanaan shalat tarawih adalah sebelum terbit fajar. Jika shalat tarawih dikerjakan setelah terbit fajar, maka shalat tersebut tidak dianggap sebagai shalat tarawih lagi, melainkan shalat witir.
-
Hukum mengerjakan shalat tarawih di luar bulan Ramadan
Sholat tarawih hukumnya sunnah muakkad dan hanya dikerjakan pada bulan Ramadan. Mengerjakan shalat tarawih di luar bulan Ramadan tidak termasuk dalam sunnah tarawih, melainkan termasuk dalam shalat sunnah biasa.
Dengan memahami aspek-aspek waktu pelaksanaan shalat tarawih, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini sesuai dengan tuntunan syariat dan memperoleh keutamaannya secara optimal.
Rakaat
Rakaat shalat tarawih merupakan salah satu aspek yang menjadi pembahasan di kalangan ulama. Dalam praktiknya, terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat shalat tarawih yang disunnahkan.
Pendapat yang paling masyhur dan diamalkan oleh mayoritas umat Islam adalah shalat tarawih dikerjakan sebanyak 8 rakaat. Pendapat ini didasarkan pada hadis Aisyah RA yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat. Namun, ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa shalat tarawih dikerjakan sebanyak 11, 20, atau bahkan 36 rakaat.
Perbedaan jumlah rakaat ini tidak mempengaruhi hukum shalat tarawih yang tetap sunnah muakkad. Umat Islam dapat memilih jumlah rakaat sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing. Yang terpenting adalah melaksanakan shalat tarawih dengan penuh kekhusyukan dan mengharapkan pahala dari Allah SWT.
Tata cara
Tata cara shalat tarawih pada dasarnya mirip dengan shalat Isya, dengan beberapa perbedaan mendasar. Perbedaan yang paling mencolok terletak pada jumlah rakaat dan adanya witir di akhir shalat tarawih.
-
Jumlah rakaat
Shalat Isya dikerjakan sebanyak 4 rakaat, sedangkan shalat tarawih dikerjakan dengan jumlah rakaat yang lebih banyak, yaitu 8, 11, 20, atau 36 rakaat.
-
Tata cara setiap rakaat
Tata cara setiap rakaat shalat tarawih sama dengan tata cara shalat Isya, yaitu dimulai dengan niat, takbiratul ihram, membaca surah Al-Fatihah, membaca surah atau ayat Al-Qur’an, ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan salam.
-
Witir
Setelah selesai mengerjakan shalat tarawih, dilanjutkan dengan shalat witir sebanyak 3 rakaat. Tata cara shalat witir sedikit berbeda dengan shalat tarawih, yaitu pada rakaat terakhir terdapat doa qunut.
Dengan memahami tata cara shalat tarawih yang mirip dengan shalat Isya namun dengan tambahan witir di akhir, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan sesuai dengan tuntunan syariat. Shalat tarawih menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Keutamaan
Shalat tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya mempererat silaturahmi, meningkatkan keimanan, dan memperoleh pahala berlipat. Keutamaan-keutamaan ini menjadi alasan mengapa shalat tarawih sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam selama bulan Ramadan.
Pertama, shalat tarawih dapat mempererat tali silaturahmi antar sesama Muslim. Hal ini karena shalat tarawih biasanya dikerjakan secara berjamaah di masjid atau musala. Ketika mengerjakan shalat tarawih berjamaah, umat Islam dapat bertemu dan berinteraksi dengan sesama Muslim lainnya, sehingga terjalinlah ukhuwah Islamiyah yang semakin erat.
Kedua, shalat tarawih dapat meningkatkan keimanan. Hal ini karena dalam shalat tarawih, umat Islam membaca Al-Qur’an dan berzikir kepada Allah SWT. Membaca Al-Qur’an dan berzikir dapat memperkuat keimanan dan keyakinan kepada Allah SWT.
Ketiga, shalat tarawih dapat memperoleh pahala berlipat. Hal ini karena shalat tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Umat Islam yang mengerjakan shalat tarawih akan mendapatkan pahala yang berlipat dari Allah SWT.
Dengan memahami keutamaan-keutamaan shalat tarawih, diharapkan umat Islam semakin termotivasi untuk mengerjakan shalat tarawih selama bulan Ramadan. Shalat tarawih menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Sejarah
Sejarah shalat tarawih tidak dapat dipisahkan dari sosok Nabi Muhammad SAW. Beliau pertama kali mengerjakan shalat tarawih pada malam pertama bulan Ramadan di Madinah. Peristiwa ini menjadi titik awal ditetapkannya shalat tarawih sebagai ibadah sunnah yang sangat dianjurkan.
-
Waktu Pelaksanaan
Shalat tarawih pertama kali dikerjakan pada malam pertama bulan Ramadan. Hal ini menunjukkan bahwa shalat tarawih sangat identik dengan bulan puasa.
-
Tempat Pelaksanaan
Shalat tarawih pertama kali dikerjakan di Madinah. Hal ini menunjukkan bahwa shalat tarawih merupakan ibadah yang baru dikenal setelah hijrah ke Madinah.
-
Jumlah Rakaat
Tidak ada keterangan pasti tentang jumlah rakaat shalat tarawih yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, beberapa riwayat menyebutkan bahwa beliau mengerjakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat.
-
Tata Cara
Tata cara shalat tarawih pada masa Nabi Muhammad SAW kemungkinan besar mirip dengan shalat tarawih yang dikerjakan saat ini. Beliau mengerjakan shalat tarawih secara berjamaah dan membaca surah-surah panjang dalam setiap rakaatnya.
Dengan memahami sejarah shalat tarawih, diharapkan umat Islam semakin menghargai dan melaksanakan ibadah ini dengan baik. Shalat tarawih menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlimpah.
Dalil
Dalil yang menjadi dasar hukum shalat tarawih adalah hadis-hadis dari Aisyah RA dan Ibnu Abbas RA. Hadis dari Aisyah RA menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengerjakan shalat tarawih di bulan Ramadan, dan beliau tidak mengerjakannya secara terus-menerus dan tidak pula meninggalkannya.
Sementara itu, hadis dari Ibnu Abbas RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengerjakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat, dengan 4 rakaat sekaligus, dan pada setiap 2 rakaat beliau salam. Hadis ini menunjukkan bahwa shalat tarawih dikerjakan dengan jumlah rakaat yang banyak, tetapi dibagi ke dalam beberapa bagian.
Hadis-hadis tersebut menjadi bukti yang kuat bahwa shalat tarawih adalah ibadah yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini menunjukkan bahwa shalat tarawih bukanlah ibadah wajib, tetapi sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena memiliki banyak keutamaan, di antaranya untuk meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Perbedaan pendapat
Perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah rakaat dan hukum shalat tarawih tidak terlepas dari tidak ditemukannya dalil yang tegas dan eksplisit dalam Al-Qur’an atau hadis tentang masalah ini. Hal ini menyebabkan para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda berdasarkan pemahaman dan penafsiran mereka terhadap dalil-dalil yang ada.
Perbedaan pendapat tersebut memiliki pengaruh terhadap hukum shalat tarawih. Ada ulama yang berpendapat bahwa shalat tarawih hukumnya wajib, ada pula yang berpendapat sunnah muakkad, dan ada pula yang berpendapat sunnah biasa. Perbedaan pendapat ini juga berdampak pada jumlah rakaat shalat tarawih yang disunnahkan. Ada ulama yang berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 8 rakaat, ada pula yang berpendapat 11 rakaat, 20 rakaat, atau bahkan 36 rakaat.
Namun, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, mayoritas ulama sepakat bahwa shalat tarawih adalah ibadah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadan. Hal ini karena shalat tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah untuk meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Pandangan mayoritas
Pandangan mayoritas ulama mengenai shalat tarawih memberikan kejelasan terkait hukum dan tata cara pelaksanaannya. Pandangan ini menjadi acuan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah tarawih selama bulan Ramadan.
-
Hukum Sunnah Muakkad
Mayoritas ulama berpendapat bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad. Artinya, sangat dianjurkan untuk dikerjakan, tetapi tidak termasuk dalam kategori wajib. Umat Islam yang mengerjakan shalat tarawih akan mendapatkan pahala, sedangkan yang meninggalkannya tidak berdosa.
-
Jumlah Rakaat
Dalam pandangan mayoritas ulama, shalat tarawih dikerjakan dengan 8 rakaat. Jumlah ini didasarkan pada hadis Aisyah RA yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat.
-
Tata Cara
Tata cara shalat tarawih pada dasarnya sama dengan shalat Isya, yaitu dimulai dengan niat, takbiratul ihram, membaca surah Al-Fatihah, membaca surah atau ayat Al-Qur’an, ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan salam. Perbedaannya terletak pada jumlah rakaat yang lebih banyak dan adanya witir setelah selesai shalat tarawih.
-
Keutamaan
Shalat tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlipat ganda. Umat Islam yang mengerjakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid atau musala akan semakin merasakan keutamaannya.
Dengan memahami pandangan mayoritas ulama mengenai shalat tarawih, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan sesuai dengan tuntunan syariat. Shalat tarawih menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Pertanyaan Seputar Shalat Tarawih
Berikut adalah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya terkait hukum, tata cara, dan keutamaan shalat tarawih:
Pertanyaan 1: Apakah shalat tarawih wajib?
Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan, tetapi tidak wajib.
Pertanyaan 2: Berapa jumlah rakaat shalat tarawih?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa shalat tarawih dikerjakan dengan 8 rakaat.
Pertanyaan 3: Bagaimana tata cara shalat tarawih?
Tata cara shalat tarawih pada dasarnya sama dengan shalat Isya, hanya saja jumlah rakaatnya lebih banyak dan diakhiri dengan witir.
Pertanyaan 4: Kapan waktu pelaksanaan shalat tarawih?
Shalat tarawih dikerjakan pada malam hari selama bulan Ramadan, setelah shalat Isya dan sebelum terbit fajar.
Pertanyaan 5: Apa keutamaan shalat tarawih?
Shalat tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlipat.
Pertanyaan 6: Bagaimana hukum meninggalkan shalat tarawih?
Meninggalkan shalat tarawih tidak berdosa, karena hukumnya sunnah. Namun, sangat dianjurkan untuk mengerjakan shalat tarawih karena memiliki banyak keutamaan.
Demikianlah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya terkait shalat tarawih. Semoga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang ibadah ini.
Untuk pembahasan lebih lanjut, mari kita bahas tentang sejarah dan dalil shalat tarawih.
Tips Penting Seputar Shalat Tarawih
Shalat tarawih adalah ibadah sunnah muakkad yang sangat dianjurkan di bulan Ramadan. Berikut adalah beberapa tips penting untuk melaksanakan shalat tarawih dengan baik dan khusyuk:
Tip 1: Niat yang Ikhlas
Niatkan shalat tarawih semata-mata karena ingin beribadah kepada Allah SWT, bukan karena ingin dipuji atau dilihat orang lain.
Tip 2: Berjamaah di Masjid
Shalat tarawih berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang lebih besar daripada shalat sendiri di rumah. Berjamaah dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kekhusyukan.
Tip 3: Memperhatikan Waktu Pelaksanaan
Shalat tarawih dilaksanakan setelah shalat Isya dan sebelum terbit fajar. Sebaiknya tidak menunda-nunda shalat tarawih hingga larut malam.
Tip 4: Khusyuk dan Tadabbur
Khusyuk dalam shalat tarawih sangat penting. Perhatikan bacaan Al-Qur’an, renungkan maknanya, dan hayati setiap gerakan shalat.
Tip 5: Memperbanyak Doa
Manfaatkan waktu setelah shalat tarawih untuk memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT. Doakan kebaikan untuk diri sendiri, keluarga, dan umat Islam.
Tip 6: Menjaga Kesehatan
Shalat tarawih yang dilaksanakan berjamaah dapat berlangsung cukup lama. Jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup dan makan makanan yang bergizi.
Tip 7: Berpakaian Rapi dan Sopan
Berpakaian rapi dan sopan saat shalat tarawih menunjukkan rasa hormat kepada Allah SWT dan sesama jamaah.
Tip 8: Mengajak Keluarga dan Teman
Ajak keluarga dan teman untuk ikut serta shalat tarawih berjamaah. Hal ini dapat menambah semangat dan kekhusyukan dalam beribadah.
Dengan mengikuti tips-tips ini, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan shalat tarawih dengan baik dan memperoleh keutamaan yang terkandung di dalamnya. Shalat tarawih menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Selanjutnya, mari kita bahas tentang sejarah dan dalil shalat tarawih sebagai bagian penting dari pemahaman kita tentang ibadah ini.
Kesimpulan
Artikel ini telah membahas secara komprehensif tentang hukum, tata cara, keutamaan, sejarah, dan dalil shalat tarawih. Dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa:
- Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan, tetapi tidak termasuk dalam kategori wajib.
- Shalat tarawih dikerjakan pada malam hari selama bulan Ramadan, dengan jumlah rakaat yang disunnahkan adalah 8 rakaat.
- Shalat tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlipat.
Dengan memahami hakikat shalat tarawih, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan sesuai dengan tuntunan syariat. Shalat tarawih menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, dan memperoleh pahala yang berlimpah dari Allah SWT.