Bacaan niat zakat fitrah adalah ucapan yang dilafazkan ketika seseorang ingin menunaikan zakat fitrah. Bacaan niat ini menjadi syarat sahnya zakat fitrah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Setiap amalan tergantung pada niatnya.” Salah satu bacaan niat zakat fitrah yang umum digunakan adalah: “Nawaitu an ukhrija zakatul fitri sunnatan lillahi ta’ala” yang artinya “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah sebagai kewajiban yang disunnahkan karena Allah Ta’ala.”
Zakat fitrah memiliki banyak manfaat, di antaranya membersihkan harta dari hal-hal yang tidak baik, menyucikan diri dari dosa, dan meningkatkan rasa kepedulian sosial. Dari sisi historis, zakat fitrah telah diwajibkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan terus diamalkan oleh umat Islam hingga sekarang.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang bacaan niat zakat fitrah, syarat dan ketentuannya, serta hikmah di balik pensyariatannya.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Bacaan niat zakat fitrah merupakan aspek penting dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Niat yang benar dan sesuai dengan syarat akan menjadikan zakat fitrah yang dikeluarkan menjadi sah dan bernilai ibadah.
- Lafal
- Waktu
- Tempat
- Syarat
- Rukun
- Hikmah
- Tata Cara
- Doa
- Keutamaan
- Dalil
Bacaan niat zakat fitrah yang benar menjadi salah satu syarat diterimanya zakat fitrah. Niat juga harus didasari dengan ikhlas karena Allah SWT. Selain itu, waktu dan tempat mengeluarkan zakat fitrah juga perlu diperhatikan agar sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan memahami berbagai aspek bacaan niat zakat fitrah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah zakat yang kita tunaikan.
Lafal
Lafal dalam bacaan niat zakat fitrah sangat penting karena merupakan salah satu syarat diterimanya zakat fitrah. Lafad niat harus diucapkan dengan jelas dan benar sesuai dengan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Salah satu lafal niat zakat fitrah yang umum digunakan adalah: “Nawaitu an ukhrija zakatul fitri sunnatan lillahi ta’ala” yang artinya “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah sebagai kewajiban yang disunnahkan karena Allah Ta’ala”.
Lafal niat ini menunjukkan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan diniatkan karena Allah SWT semata, bukan karena tujuan lain seperti riya’ atau ingin dipuji. Niat yang benar dan ikhlas akan menjadikan zakat fitrah yang dikeluarkan menjadi lebih bernilai dan berpahala di sisi Allah SWT.
Dalam praktiknya, lafal niat zakat fitrah dapat diucapkan dalam hati atau diucapkan secara lisan. Namun, disunnahkan untuk mengucapkan niat secara lisan agar lebih jelas dan tidak terlupakan. Pengucapan niat juga sebaiknya dilakukan pada saat mengeluarkan zakat fitrah, sehingga niat dan perbuatan saling berkaitan dan memperkuat satu sama lain.
Waktu
Waktu merupakan salah satu aspek penting dalam bacaan niat zakat fitrah. Waktu yang dimaksud adalah waktu mengeluarkan zakat fitrah, yaitu pada bulan Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Waktu ini sangat penting karena berkaitan dengan sah atau tidaknya zakat fitrah yang dikeluarkan.
Jika zakat fitrah dikeluarkan sebelum bulan Ramadan atau setelah shalat Idul Fitri, maka zakat fitrah tersebut tidak dianggap sah. Hal ini karena waktu mengeluarkan zakat fitrah telah ditentukan oleh syariat, yaitu pada bulan Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Waktu ini juga merupakan waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah karena pada saat itu umat Islam sedang dalam keadaan suci dan bersih dari dosa setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Dalam praktiknya, waktu mengeluarkan zakat fitrah dapat dilakukan kapan saja selama bulan Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Namun, disunnahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah pada malam atau pagi hari Idul Fitri agar zakat tersebut dapat segera disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Dengan memahami waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah, umat Islam dapat memastikan bahwa zakat fitrah yang mereka keluarkan sah dan diterima oleh Allah SWT.
Tempat
Tempat merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam bacaan niat zakat fitrah. Tempat yang dimaksud adalah tempat mengeluarkan zakat fitrah, yaitu tempat tinggal atau domisili seseorang selama bulan Ramadan. Tempat ini penting karena berkaitan dengan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah bagi setiap individu Muslim.
-
Tempat Tinggal
Tempat tinggal merupakan tempat utama di mana seseorang wajib mengeluarkan zakat fitrah. Tempat tinggal ini bisa berupa rumah, apartemen, atau tempat tinggal lainnya yang menjadi tempat tinggal tetap selama bulan Ramadan.
-
Tempat Bekerja
Bagi seseorang yang bekerja di luar tempat tinggalnya, maka tempat bekerja tersebut juga bisa menjadi tempat mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini karena tempat bekerja merupakan tempat di mana seseorang mencari nafkah dan berpenghasilan.
-
Tempat Menginap
Jika seseorang menginap di suatu tempat selama bulan Ramadan, maka tempat menginap tersebut juga bisa menjadi tempat mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini karena tempat menginap merupakan tempat di mana seseorang bermukim dalam jangka waktu tertentu.
-
Tempat Berdagang
Bagi seseorang yang berdagang di luar tempat tinggalnya, maka tempat berdagang tersebut juga bisa menjadi tempat mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini karena tempat berdagang merupakan tempat di mana seseorang memperoleh penghasilan dari usahanya.
Dengan memahami tempat-tempat yang menjadi lokasi wajib mengeluarkan zakat fitrah, umat Islam dapat memastikan bahwa zakat fitrah yang mereka keluarkan sesuai dengan ketentuan syariat. Selain itu, pemahaman tentang tempat juga dapat memudahkan dalam penyaluran zakat fitrah kepada yang berhak menerimanya.
Syarat
Syarat merupakan aspek penting dalam bacaan niat zakat fitrah. Syarat-syarat ini berfungsi sebagai pedoman agar zakat fitrah yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan syariat dan diterima oleh Allah SWT. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam bacaan niat zakat fitrah, yaitu:
- Niat karena Allah SWT
- Dilafalkan dengan jelas dan benar
- Dilakukan pada waktu yang tepat
- Ditujukan kepada penerima yang berhak
Syarat-syarat tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Niat karena Allah SWT menjadi dasar utama dalam mengeluarkan zakat fitrah. Niat yang benar akan menjadikan zakat fitrah yang dikeluarkan sebagai ibadah yang diterima oleh Allah SWT. Lafadz niat yang jelas dan benar juga penting agar niat tersebut dapat tersampaikan dengan baik. Waktu yang tepat dalam mengeluarkan zakat fitrah juga perlu diperhatikan agar zakat tersebut dapat diterima oleh penerima yang berhak.
Dalam praktiknya, syarat-syarat bacaan niat zakat fitrah harus dipenuhi agar zakat fitrah yang dikeluarkan sah dan bernilai ibadah. Umat Islam perlu memahami dan memperhatikan syarat-syarat tersebut agar zakat fitrah yang dikeluarkan dapat diterima oleh Allah SWT dan memberikan manfaat kepada yang berhak menerimanya.
Rukun
Rukun merupakan salah satu aspek penting dalam bacaan niat zakat fitrah. Rukun adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu ibadah dianggap sah dan diterima oleh Allah SWT. Dalam bacaan niat zakat fitrah, terdapat tiga rukun yang harus dipenuhi, yaitu:
- Niat karena Allah SWT
- Menyebutkan jenis zakat yang akan dikeluarkan (zakat fitrah)
- Menyebutkan jumlah zakat yang akan dikeluarkan
Ketiga rukun tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Niat karena Allah SWT menjadi dasar utama dalam mengeluarkan zakat fitrah. Niat yang benar akan menjadikan zakat fitrah yang dikeluarkan sebagai ibadah yang diterima oleh Allah SWT. Menyebutkan jenis zakat yang akan dikeluarkan (zakat fitrah) juga penting agar zakat tersebut dapat tersalurkan kepada penerima yang berhak. Sedangkan menyebutkan jumlah zakat yang akan dikeluarkan berfungsi untuk menentukan besarnya zakat yang harus dikeluarkan.
Dalam praktiknya, rukun-rukun bacaan niat zakat fitrah harus dipenuhi agar zakat fitrah yang dikeluarkan sah dan bernilai ibadah. Umat Islam perlu memahami dan memperhatikan rukun-rukun tersebut agar zakat fitrah yang dikeluarkan dapat diterima oleh Allah SWT dan memberikan manfaat kepada yang berhak menerimanya.
Hikmah
Hikmah dalam bacaan niat zakat fitrah merupakan tujuan dan manfaat yang terkandung dalam ibadah ini. Hikmah tersebut menjadi penguat niat dan motivasi bagi umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan penuh kesadaran.
-
Membersihkan Jiwa
Zakat fitrah berfungsi sebagai sarana untuk membersihkan jiwa dari sifat-sifat buruk seperti kikir, tamak, dan egois. Dengan mengeluarkan sebagian harta untuk zakat, hati menjadi lebih bersih dan suci, sehingga dapat meningkatkan kualitas ibadah dan hubungan dengan Allah SWT.
-
Membantu Fakir Miskin
Zakat fitrah merupakan bentuk nyata kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya fakir miskin. Dengan menyalurkan zakat kepada mereka yang membutuhkan, dapat membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-
Melengkapi Ibadah Puasa
Zakat fitrah melengkapi ibadah puasa Ramadan. Puasa yang telah dijalankan selama sebulan akan menjadi sempurna dengan mengeluarkan zakat fitrah, sehingga dapat menyempurnakan pahala dan menghapuskan dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan selama berpuasa.
-
Memperkuat Ukhuwah
Penyaluran zakat fitrah menciptakan interaksi dan silaturahmi antara sesama umat Islam. Dengan saling berbagi dan membantu, akan terjalin rasa persaudaraan dan ukhuwah yang semakin kuat dalam masyarakat.
Hikmah dalam bacaan niat zakat fitrah menjadi pengingat bagi umat Islam untuk tidak sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga memahami tujuan dan manfaat yang terkandung di dalamnya. Dengan menyadari hikmah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah zakat fitrah dan memberikan dampak positif bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Tata Cara
Tata cara merupakan aspek penting dalam bacaan niat zakat fitrah. Tata cara yang benar akan menjadikan bacaan niat zakat fitrah sesuai dengan ketentuan syariat dan bernilai ibadah.
-
Lafal Niat
Lafal niat zakat fitrah yang benar adalah “Nawaitu an ukhrija zakatul fitri sunnatan lillahi ta’ala” yang artinya “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah sebagai kewajiban yang disunnahkan karena Allah Ta’ala”. Lafadz niat ini diucapkan dengan jelas dan benar, baik secara lisan maupun dalam hati.
-
Waktu
Waktu mengeluarkan zakat fitrah adalah pada bulan Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Zakat fitrah yang dikeluarkan sebelum atau sesudah waktu tersebut tidak dianggap sah. Disunnahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah pada malam atau pagi hari Idul Fitri agar segera dapat disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
-
Tempat
Tempat mengeluarkan zakat fitrah adalah tempat tinggal atau domisili seseorang selama bulan Ramadan. Bagi yang bekerja atau berdagang di luar tempat tinggalnya, maka tempat bekerja atau berdagang tersebut juga dapat menjadi tempat mengeluarkan zakat fitrah. Memahami tempat mengeluarkan zakat fitrah penting untuk memastikan zakat tersebut sesuai dengan ketentuan syariat.
-
Penerima
Penerima zakat fitrah adalah fakir miskin dan delapan golongan lainnya yang berhak menerima zakat. Zakat fitrah harus disalurkan kepada mereka yang membutuhkan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal.
Tata cara bacaan niat zakat fitrah yang benar akan menjadikan zakat fitrah yang dikeluarkan sah dan bernilai ibadah. Memahami dan memperhatikan tata cara tersebut merupakan kewajiban setiap Muslim agar zakat fitrah yang dikeluarkan dapat diterima oleh Allah SWT dan memberikan manfaat yang besar bagi yang berhak menerimanya.
Doa
Doa merupakan bagian penting dalam bacaan niat zakat fitrah. Doa berfungsi sebagai permohonan kepada Allah SWT agar zakat fitrah yang dikeluarkan diterima dan memberikan manfaat yang besar. Dalam bacaan niat zakat fitrah, terdapat doa yang diucapkan setelah lafaz niat, yaitu:
Allahumma inni ukhrijtu zakatul fitri an nafsi, fajr’alha maqbulatan minni.
Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku, maka terimalah zakatku ini.
Doa ini menunjukkan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk ibadah dan permohonan kepada Allah SWT. Dengan memanjatkan doa, umat Islam mengakui bahwa segala sesuatu, termasuk rezeki dan harta yang dimiliki, berasal dari Allah SWT. Doa juga menjadi pengingat bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi yang berhak menerimanya dan menjadi pembersih jiwa bagi yang mengeluarkannya.
Dalam praktiknya, doa dalam bacaan niat zakat fitrah dapat diucapkan secara lisan atau dalam hati. Namun, disunnahkan untuk mengucapkan doa tersebut secara lisan agar lebih jelas dan tidak terlupakan. Selain doa yang disebutkan di atas, umat Islam juga dianjurkan untuk membaca doa-doa lainnya setelah mengeluarkan zakat fitrah, seperti doa untuk keberkahan dan ampunan dosa.
Keutamaan
Keutamaan merupakan salah satu aspek penting dalam bacaan niat zakat fitrah. Keutamaan ini menjadi motivasi dan penguat bagi umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan dan kesadaran. Keutamaan zakat fitrah disebutkan dalam berbagai hadis Nabi Muhammad SAW, di antaranya:
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri, maka zakatnya diterima sebagai zakat yang sempurna. Dan barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri, maka zakatnya hanya dianggap sebagai sedekah biasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah memiliki keutamaan yang besar jika ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri. Zakat fitrah yang ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri akan diterima sebagai zakat yang sempurna, yang berarti akan memberikan pahala yang lebih besar dan lebih bermanfaat bagi penerimanya. Selain itu, zakat fitrah juga dapat menjadi penebus dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadan.
Dalam praktiknya, keutamaan zakat fitrah dapat dirasakan oleh setiap umat Islam yang menunaikannya. Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Islam dapat membersihkan jiwa dari sifat-sifat buruk, membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, serta memperkuat ukhuwah dan solidaritas sosial. Selain itu, zakat fitrah juga dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih ridha-Nya.
Dalil
Dalam konteks bacaan niat zakat fitrah, dalil merupakan landasan hukum yang mendasari kewajiban menunaikan zakat fitrah serta tata cara pelaksanaannya. Dalil-dalil tersebut bersumber dari Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, dan ijma’ (kesepakatan) ulama.
-
Dalil dari Al-Qur’an
Dalil dari Al-Qur’an yang memerintahkan zakat fitrah terdapat dalam surat At-Taubah ayat 60, yang artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
-
Dalil dari Hadis
Beberapa hadis Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan tentang zakat fitrah, di antaranya hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, yang artinya, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap muslim yang merdeka atau hamba sahaya, laki-laki atau perempuan, besar atau kecil.”
-
Dalil dari Ijma’
Para ulama sepakat (ijma’) bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu. Ijma’ ini didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis yang telah disebutkan sebelumnya.
Dalil-dalil tersebut menjadi dasar hukum yang kuat bagi umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah. Dengan memahami dalil-dalil ini, umat Islam dapat melaksanakan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan syariat dan memperoleh pahala serta manfaat yang terkandung di dalamnya.
Tanya Jawab tentang Bacaan Niat Zakat Fitrah
Berikut ini adalah tanya jawab tentang bacaan niat zakat fitrah yang sering ditanyakan:
Pertanyaan 1: Apa lafal bacaan niat zakat fitrah yang benar?
Jawaban: Lafadz niat zakat fitrah yang benar adalah “Nawaitu an ukhrija zakatul fitri sunnatan lillahi ta’ala” yang artinya “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah sebagai kewajiban yang disunnahkan karena Allah Ta’ala”.
Pertanyaan 2: Kapan waktu yang tepat untuk membaca niat zakat fitrah?
Jawaban: Niat zakat fitrah dibaca pada saat mengeluarkan zakat fitrah, yaitu pada bulan Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
Pertanyaan 3: Di mana tempat yang tepat untuk membaca niat zakat fitrah?
Jawaban: Niat zakat fitrah dibaca di tempat tinggal atau domisili seseorang selama bulan Ramadan.
Pertanyaan 4: Apa saja syarat yang harus dipenuhi dalam bacaan niat zakat fitrah?
Jawaban: Syarat-syarat bacaan niat zakat fitrah adalah niat karena Allah SWT, diucapkan dengan jelas dan benar, dilakukan pada waktu yang tepat, dan ditujukan kepada penerima yang berhak.
Pertanyaan 5: Apa hikmah dari membaca niat zakat fitrah?
Jawaban: Hikmah dari membaca niat zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa, membantu fakir miskin, melengkapi ibadah puasa, dan memperkuat ukhuwah.
Pertanyaan 6: Apa dalil yang mewajibkan membaca niat zakat fitrah?
Jawaban: Dalil yang mewajibkan membaca niat zakat fitrah adalah surat At-Taubah ayat 60, hadis dari Ibnu Umar RA, dan ijma’ ulama.
Demikianlah tanya jawab tentang bacaan niat zakat fitrah. Semoga bermanfaat dan dapat membantu dalam memahami dan melaksanakan ibadah zakat fitrah dengan baik dan benar.
Selanjutnya, kita akan membahas tentang tata cara penyaluran zakat fitrah. Penyaluran zakat fitrah yang tepat akan memastikan bahwa zakat tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya dan memberikan manfaat yang maksimal.
Tips Membaca Niat Zakat Fitrah
Membaca niat zakat fitrah merupakan bagian penting dalam menunaikan ibadah zakat fitrah. Niat yang benar dan sesuai dengan ketentuan syariat akan menjadikan zakat fitrah yang dikeluarkan menjadi sah dan bernilai ibadah. Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam membaca niat zakat fitrah dengan baik dan benar:
1. Hafalkan Lafadz Niat
Hafalkan lafadz niat zakat fitrah yang benar, yaitu “Nawaitu an ukhrija zakatul fitri sunnatan lillahi ta’ala“.
2. Baca dengan Jelas dan Benar
Baca lafadz niat dengan jelas dan benar, baik secara lisan maupun dalam hati. Pastikan setiap kata diucapkan dengan tepat.
3. Niatkan Karena Allah SWT
Niatkan membaca niat zakat fitrah semata-mata karena Allah SWT, bukan karena tujuan lain seperti riya’ atau ingin dipuji.
4. Lakukan pada Waktu yang Tepat
Baca niat zakat fitrah pada waktu yang tepat, yaitu pada bulan Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
5. Salurkan kepada Penerima yang Berhak
Salurkan zakat fitrah kepada penerima yang berhak, yaitu fakir miskin dan delapan golongan lainnya yang berhak menerima zakat.
6. Pahami Hikmah Membaca Niat
Pahami hikmah dari membaca niat zakat fitrah, yaitu untuk membersihkan jiwa, membantu fakir miskin, melengkapi ibadah puasa, dan memperkuat ukhuwah.
7. Dalami Dalil yang Mendasari
Dalami dalil-dalil yang mendasari kewajiban membaca niat zakat fitrah dari Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ ulama.
8. Tanya Jawab untuk Memahami
Jika ada hal yang belum dipahami, jangan ragu untuk bertanya kepada ulama atau orang yang lebih paham tentang bacaan niat zakat fitrah.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat membaca niat zakat fitrah dengan baik dan benar. Membaca niat zakat fitrah yang benar akan menjadikan zakat fitrah yang Anda keluarkan sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas tentang tata cara penyaluran zakat fitrah yang tepat agar zakat fitrah dapat sampai kepada yang berhak menerimanya dan memberikan manfaat yang maksimal.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, telah dibahas secara mendalam tentang bacaan niat zakat fitrah. Bacaan niat zakat fitrah merupakan bagian penting dalam menunaikan ibadah zakat fitrah. Niat yang benar dan sesuai dengan ketentuan syariat akan menjadikan zakat fitrah yang dikeluarkan menjadi sah dan bernilai ibadah. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam bacaan niat zakat fitrah adalah lafal niat yang benar, waktu dan tempat membaca niat, syarat dan rukun yang harus dipenuhi, serta hikmah dan dalil yang mendasarinya.
Membaca niat zakat fitrah dengan baik dan benar merupakan kewajiban setiap muslim. Dengan memahami dan mengamalkan bacaan niat zakat fitrah, umat Islam dapat melaksanakan ibadah zakat fitrah dengan sempurna dan memperoleh pahala serta manfaat yang terkandung di dalamnya. Zakat fitrah yang ditunaikan dengan niat yang tulus dan disalurkan kepada yang berhak akan membersihkan jiwa, membantu fakir miskin, melengkapi ibadah puasa, dan memperkuat ukhuwah sesama muslim.
