Hukum melaksanakan salat tarawih adalah salah satu topik penting dalam pembahasan ibadah umat Islam di bulan Ramadan. Salat tarawih merupakan salat sunnah yang dilakukan pada malam-malam di bulan Ramadan.
Salat tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya dapat menghapus dosa, meningkatkan derajat di sisi Allah SWT, dan sebagai sarana bermunajat kepada-Nya. Salat tarawih juga memiliki sejarah panjang dalam perkembangan Islam, di mana pada awalnya dilakukan secara singkat dan kemudian berkembang menjadi salat dengan jumlah rakaat yang lebih banyak.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai hukum melaksanakan salat tarawih, mulai dari pengertian, keutamaan, hingga tata cara pelaksanaannya. Artikel ini akan memberikan informasi yang komprehensif bagi umat Islam agar dapat memahami dan menjalankan ibadah salat tarawih dengan baik dan benar.
hukum melaksanakan salat tarawih adalah
Hukum melaksanakan salat tarawih adalah salah satu topik penting dalam pembahasan ibadah umat Islam di bulan Ramadan. Salat tarawih merupakan salat sunnah yang dilakukan pada malam-malam di bulan Ramadan. Hukum melaksanakan salat tarawih memiliki beberapa aspek penting, di antaranya:
- Waktu pelaksanaan
- Jumlah rakaat
- Tata cara pelaksanaan
- Keutamaan
- Hukum meninggalkan
- Dalil pensyariatan
- Sejarah perkembangan
- Perbedaan pendapat ulama
Aspek-aspek tersebut saling terkait dan sangat penting untuk dipahami oleh umat Islam agar dapat melaksanakan salat tarawih dengan baik dan benar. Dengan memahami hukum melaksanakan salat tarawih, umat Islam dapat memperoleh keutamaan dan pahala yang besar dari ibadah ini.
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan salat tarawih merupakan salah satu aspek penting yang terkait dengan hukum melaksanakan salat tarawih. Salat tarawih dilaksanakan pada malam-malam di bulan Ramadan, dimulai setelah salat Isya dan diakhiri sebelum masuk waktu salat Subuh. Waktu pelaksanaan salat tarawih ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan salat tarawih pada sepertiga malam terakhir.
Pelaksanaan salat tarawih pada waktu yang tepat memiliki keutamaan tersendiri. Salat tarawih yang dilaksanakan pada sepertiga malam terakhir diyakini lebih utama dan dapat memberikan pahala yang lebih besar. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa barang siapa yang menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan melaksanakan ibadah, seperti salat tarawih, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.
Dalam praktiknya, waktu pelaksanaan salat tarawih dapat bervariasi di setiap daerah atau masjid. Hal ini biasanya disesuaikan dengan kondisi dan kebiasaan masyarakat setempat. Namun, secara umum, salat tarawih dilaksanakan setelah salat Isya dan diakhiri sebelum masuk waktu salat Subuh. Umat Islam dapat menyesuaikan waktu pelaksanaan salat tarawih sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing, namun tetap memperhatikan waktu yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, yaitu pada sepertiga malam terakhir.
Jumlah rakaat
Jumlah rakaat merupakan salah satu aspek penting dalam hukum melaksanakan salat tarawih. Jumlah rakaat salat tarawih dapat bervariasi, namun secara umum terdiri dari 8, 10, atau 20 rakaat. Penetapan jumlah rakaat ini didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW dan praktik sahabat beliau.
-
Jumlah rakaat minimal
Jumlah rakaat minimal dalam salat tarawih adalah 8 rakaat, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Aisyah RA yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat tarawih sebanyak 8 rakaat.
-
Jumlah rakaat umum
Jumlah rakaat yang umum dilaksanakan dalam salat tarawih adalah 10 rakaat atau 20 rakaat. Pelaksanaan 10 rakaat didasarkan pada hadis Ibnu Abbas RA yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat tarawih sebanyak 10 rakaat, dan 20 rakaat didasarkan pada praktik sebagian sahabat Nabi SAW.
-
Jumlah rakaat maksimal
Secara umum, tidak ada batasan maksimal jumlah rakaat dalam salat tarawih. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa jumlah rakaat maksimal adalah 36 rakaat, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Ali bin Abi Thalib RA. Akan tetapi, pendapat ini tidak terlalu populer dan mayoritas ulama sepakat bahwa tidak ada batasan maksimal jumlah rakaat dalam salat tarawih.
-
Jumlah rakaat yang dianjurkan
Jumlah rakaat yang paling dianjurkan dalam salat tarawih adalah 11 rakaat, yaitu 8 rakaat salat tarawih dan 3 rakaat salat witir. Jumlah rakaat ini didasarkan pada hadis Aisyah RA yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat tarawih sebanyak 11 rakaat.
Dengan memahami jumlah rakaat dalam salat tarawih, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan benar sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Jumlah rakaat yang dilaksanakan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masing-masing, namun tetap memperhatikan jumlah rakaat yang dianjurkan agar dapat memperoleh keutamaan dan pahala yang lebih besar.
Tata cara pelaksanaan
Tata cara pelaksanaan salat tarawih merupakan aspek penting dalam hukum melaksanakan salat tarawih. Tata cara ini meliputi berbagai ketentuan yang harus diperhatikan agar salat tarawih dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.
-
Niat
Niat merupakan syarat sah salat, termasuk salat tarawih. Niat salat tarawih dilakukan pada saat takbiratul ihram dengan mengucapkan, “Ushalli sunnatar raatibi tarawihi ma’muuman/imaman lillahi ta’ala” (Saya salat sunnah tarawih sebagai makmum/imam karena Allah ta’ala). -
Rakaat
Jumlah rakaat salat tarawih dapat bervariasi, namun yang paling dianjurkan adalah 11 rakaat, yaitu 8 rakaat salat tarawih dan 3 rakaat salat witir. Salat tarawih dilaksanakan secara berpasangan, yaitu 2 rakaat salam 1 rakaat. -
Bacaan
Bacaan dalam salat tarawih pada umumnya sama dengan bacaan dalam salat fardhu, yaitu surat Al-Fatihah dan surat atau ayat pendek lainnya. Namun, pada rakaat terakhir dianjurkan untuk membaca surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan surat An-Nas. -
Doa
Setelah selesai salat tarawih, dianjurkan untuk membaca doa-doa tertentu, seperti doa memohon ampunan, doa memohon perlindungan dari siksa kubur, dan doa memohon petunjuk. Doa-doa ini dapat dibaca secara berjamaah atau sendiri-sendiri.
Dengan memahami dan melaksanakan tata cara pelaksanaan salat tarawih dengan baik dan benar, umat Islam dapat memperoleh keutamaan dan pahala yang besar dari ibadah ini. Tata cara pelaksanaan salat tarawih yang sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW akan menjadi salah satu bentuk ketaatan dan kecintaan kepada Allah SWT.
Keutamaan
Keutamaan melaksanakan salat tarawih merupakan salah satu aspek penting dalam hukum melaksanakan salat tarawih. Salat tarawih memiliki banyak keutamaan yang dapat diperoleh oleh umat Islam yang melaksanakannya dengan baik dan benar. Beberapa keutamaan salat tarawih antara lain:
-
Penghapus dosa
Salat tarawih dapat menjadi penghapus dosa-dosa kecil yang telah lalu. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa barang siapa yang melaksanakan salat tarawih pada bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah SWT, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.
-
Peningkatan derajat
Salat tarawih juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan derajat seorang Muslim di sisi Allah SWT. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa barang siapa yang menghidupkan malam-malam di bulan Ramadan dengan melaksanakan salat tarawih, maka Allah SWT akan meningkatkan derajatnya sebanyak jumlah bintang di langit.
-
Pahala yang besar
Salat tarawih memiliki pahala yang sangat besar. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa barang siapa yang melaksanakan salat tarawih pada bulan Ramadan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala melaksanakan ibadah haji dan umrah.
-
Kedekatan dengan Allah SWT
Salat tarawih merupakan salah satu bentuk ibadah yang dapat mendekatkan seorang Muslim kepada Allah SWT. Hal ini karena salat tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan disukai oleh Allah SWT.
Dengan mengetahui keutamaan-keutamaan salat tarawih, diharapkan umat Islam dapat semakin semangat dan termotivasi untuk melaksanakan ibadah sunnah ini dengan baik dan benar. Salat tarawih merupakan salah satu amalan yang dapat memberikan banyak manfaat dan keutamaan bagi umat Islam, baik di dunia maupun di akhirat.
Hukum meninggalkan
Hukum meninggalkan salat tarawih erat kaitannya dengan hukum melaksanakan salat tarawih. Salat tarawih merupakan salat sunnah yang sangat dianjurkan, sehingga meninggalkannya tidaklah diperbolehkan tanpa alasan yang syar’i.
Adapun alasan syar’i yang membolehkan meninggalkan salat tarawih antara lain:
- Sakit yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan salat
- Bepergian jauh yang melelahkan
- Mengurusi kepentingan umat yang lebih penting, seperti menjaga orang sakit atau menolong korban bencana
Selain alasan-alasan tersebut, meninggalkan salat tarawih tanpa alasan yang syar’i merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan dan dapat mengurangi pahala ibadah seseorang. Oleh karena itu, umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakan salat tarawih dengan baik dan benar, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Dalil pensyariatan
Dalil pensyariatan merupakan dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaan ibadah, termasuk salat tarawih. Dalam konteks hukum melaksanakan salat tarawih, dalil pensyariatan sangat penting untuk mengetahui keabsahan dan keutamaannya.
-
Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan sumber utama hukum Islam, termasuk dalil pensyariatan salat tarawih. Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, pelaksanaan salat tarawih dapat dipahami dari beberapa ayat yang menganjurkan salat pada malam hari, seperti firman Allah SWT dalam surat Al-Muzammil ayat 6: “Dan laksanakanlah salat pada sebagian malam, sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji“. -
Hadis Nabi
Hadis Nabi Muhammad SAW merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an. Terdapat banyak hadis yang menjadi dalil pensyariatan salat tarawih, di antaranya hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat tarawih sebanyak 11 rakaat pada bulan Ramadan. -
Ijma’ sahabat
Ijma’ sahabat merupakan kesepakatan para sahabat Nabi Muhammad SAW dalam suatu masalah hukum. Dalam hal salat tarawih, terdapat ijma’ sahabat bahwa salat tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Ijma’ ini menjadi dalil pensyariatan salat tarawih yang kuat karena para sahabat merupakan orang-orang yang paling memahami ajaran Nabi Muhammad SAW. -
Qiyas
Qiyas adalah metode pengambilan hukum dengan cara menganalogikan suatu masalah hukum dengan masalah hukum lain yang sudah ada ketentuannya. Dalam hal salat tarawih, pelaksanaan salat tarawih dapat diqiyaskan dengan salat sunnah lainnya yang dianjurkan, seperti salat dhuha dan salat tahajjud.
Dengan adanya dalil pensyariatan yang kuat, hukum melaksanakan salat tarawih menjadi jelas, yaitu sebagai ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakan salat tarawih karena memiliki banyak keutamaan dan pahala yang besar.
Sejarah perkembangan
Sejarah perkembangan hukum melaksanakan salat tarawih merupakan aspek penting dalam memahami hukum ibadah ini secara komprehensif. Sejarah perkembangannya menunjukkan bagaimana hukum salat tarawih telah berkembang dan berubah seiring waktu, dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, budaya, dan keagamaan.
-
Masa Nabi Muhammad SAW
Pada masa Nabi Muhammad SAW, salat tarawih belum dilaksanakan secara rutin dan terorganisir. Salat tarawih pada masa itu lebih bersifat individual dan tidak menjadi bagian dari ibadah berjamaah di masjid.
-
Masa Khalifah Umar bin Khattab
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, salat tarawih mulai dilaksanakan secara berjamaah di masjid. Khalifah Umar memerintahkan agar salat tarawih dilaksanakan dengan jumlah rakaat yang lebih banyak, yaitu menjadi 8 rakaat.
-
Masa Dinasti Umayyah
Pada masa Dinasti Umayyah, salat tarawih semakin berkembang dan menjadi bagian penting dari ibadah Ramadan. Jumlah rakaat salat tarawih juga bertambah, menjadi 20 rakaat atau lebih.
-
Masa Modern
Pada masa modern, hukum melaksanakan salat tarawih tetap menjadi ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah rakaat dan tata cara pelaksanaan salat tarawih.
Sejarah perkembangan hukum melaksanakan salat tarawih menunjukkan bahwa ibadah ini telah mengalami perkembangan dan perubahan seiring waktu, dipengaruhi oleh faktor sejarah, budaya, dan keagamaan. Perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum melaksanakan salat tarawih menunjukkan bahwa dalam praktiknya, terdapat variasi dalam pelaksanaan ibadah ini, namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Perbedaan pendapat ulama
Dalam hukum melaksanakan salat tarawih, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai beberapa aspek, seperti jumlah rakaat, bacaan, dan tata cara pelaksanaan. Perbedaan pendapat ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti perbedaan dalam penafsiran hadis Nabi Muhammad SAW dan perbedaan dalam praktik ibadah pada masa sahabat Nabi.
Salah satu perbedaan pendapat yang paling mendasar adalah mengenai jumlah rakaat salat tarawih. Sebagian ulama berpendapat bahwa jumlah rakaat salat tarawih adalah 8 rakaat, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Sementara itu, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa jumlah rakaat salat tarawih adalah 20 rakaat atau lebih, berdasarkan praktik ibadah pada masa Khalifah Umar bin Khattab.
Perbedaan pendapat ulama mengenai hukum melaksanakan salat tarawih tidak menjadi penghalang bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah ini. Umat Islam dapat memilih pendapat yang mereka yakini berdasarkan dalil dan praktik ibadah yang mereka anut. Namun, perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa dalam praktik ibadah, terdapat variasi dalam pelaksanaan salat tarawih, namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Tanya Jawab Hukum Melaksanakan Salat Tarawih
Berikut adalah tanya jawab seputar hukum melaksanakan salat tarawih yang sering ditanyakan:
Pertanyaan 1: Apakah hukum melaksanakan salat tarawih?
Jawaban: Salat tarawih hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.
Pertanyaan 2: Berapa jumlah rakaat salat tarawih?
Jawaban: Jumlah rakaat salat tarawih tidak ada ketentuan pasti, namun yang umum dilaksanakan adalah 8, 10, atau 20 rakaat.
Pertanyaan 3: Apakah ada bacaan khusus dalam salat tarawih?
Jawaban: Bacaan dalam salat tarawih sama dengan bacaan dalam salat fardhu, yaitu surat Al-Fatihah dan surat atau ayat pendek lainnya.
Pertanyaan 4: Apakah boleh meninggalkan salat tarawih?
Jawaban: Meninggalkan salat tarawih tanpa alasan syar’i, seperti sakit atau bepergian jauh, tidak diperbolehkan.
Pertanyaan 5: Apa keutamaan salat tarawih?
Jawaban: Keutamaan salat tarawih antara lain dapat menghapus dosa, meningkatkan derajat, dan mendapatkan pahala yang besar.
Pertanyaan 6: Bagaimana tata cara pelaksanaan salat tarawih?
Jawaban: Tata cara pelaksanaan salat tarawih, yaitu niat salat tarawih, dilaksanakan secara berpasangan (2 rakaat salam 1 rakaat), dan diakhiri dengan doa.
Demikianlah tanya jawab seputar hukum melaksanakan salat tarawih. Semoga bermanfaat bagi umat Islam dalam memahami dan melaksanakan ibadah tarawih dengan baik dan benar.
Selanjutnya, kita akan membahas mengenai sejarah dan perkembangan hukum melaksanakan salat tarawih.
Tips Melaksanakan Salat Tarawih
Berikut adalah beberapa tips untuk melaksanakan salat tarawih dengan baik dan benar:
Tip 1: Niatkan dengan ikhlas
Niatkan salat tarawih semata-mata karena Allah SWT, mengharap ridha dan pahala dari-Nya.
Tip 2: Berjemaah di masjid
Upayakan untuk melaksanakan salat tarawih secara berjemaah di masjid bersama kaum muslimin lainnya.
Tip 3: Khusyuk dan fokus
Khusyuk dan fokuslah dalam melaksanakan salat tarawih, hindari pikiran dan gerakan yang tidak perlu.
Tip 4: Perhatikan bacaan dan gerakan
Bacalah surat dan ayat Al-Qur’an dengan baik dan benar, serta lakukan gerakan salat dengan sempurna.
Tip 5: Perbanyak doa
Perbanyak doa setelah selesai salat tarawih, mintalah ampunan, rahmat, dan pertolongan dari Allah SWT.
Tip 6: Jaga kesehatan
Jaga kesehatan dengan makan dan minum yang cukup sebelum melaksanakan salat tarawih, agar tetap kuat dan khusyuk.
Tip 7: Hormati orang lain
Hormati orang lain yang sedang melaksanakan salat tarawih, hindari berbicara atau bercanda yang dapat mengganggu kekhusyukan.
Tip 8: Bersabar dan istiqomah
Bersabar dan istiqomah dalam melaksanakan salat tarawih selama bulan Ramadan, jangan mudah menyerah meskipun merasa lelah.
Dengan mengikuti tips di atas, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan salat tarawih dengan baik dan benar, sehingga dapat memperoleh keutamaan dan pahala yang besar dari Allah SWT.
Tips-tips di atas membawa kita pada kesimpulan bahwa hukum melaksanakan salat tarawih sangat penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Dengan melaksanakan salat tarawih secara ikhlas, khusyuk, dan berjemaah, umat Islam dapat meraih keutamaan dan pahala yang besar di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.
Kesimpulan
Hukum melaksanakan salat tarawih merupakan topik penting dalam ibadah Ramadan yang memiliki banyak keutamaan dan pahala. Artikel ini telah membahas secara komprehensif mengenai hukum melaksanakan salat tarawih, mulai dari pengertian, sejarah, hingga tata cara pelaksanaannya.
Beberapa poin utama yang dapat disimpulkan dari artikel ini adalah:
- Salat tarawih hukumnya sunnah muakkadah, sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.
- Jumlah rakaat salat tarawih tidak ada ketentuan pasti, namun yang umum dilaksanakan adalah 8, 10, atau 20 rakaat.
- Tata cara pelaksanaan salat tarawih meliputi niat, dilaksanakan secara berpasangan, dan diakhiri dengan doa.
Dengan memahami hukum melaksanakan salat tarawih, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan benar, sehingga dapat memperoleh keutamaan dan pahala yang besar di bulan Ramadan. Salat tarawih merupakan salah satu amalan penting yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjadi sarana untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan.