Hukum shalat tarawih adalah amalan ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Ramadan, khususnya pada malam hari. Shalat tarawih dilakukan setelah shalat Isya dan terdiri dari beberapa rakaat, biasanya antara 8, 10, atau 20 rakaat.
Hukum shalat tarawih adalah sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan. Shalat tarawih memiliki banyak manfaat, di antaranya: menambah pahala, mendekatkan diri kepada Allah SWT, melatih kesabaran dan keikhlasan, serta mempererat ukhuwah Islamiah. Shalat tarawih juga memiliki sejarah yang panjang, sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan terus dipraktikkan oleh umat Islam hingga saat ini.
Artikel ini akan membahas hukum shalat tarawih secara lebih rinci, termasuk jumlah rakaat, tata cara pelaksanaannya, serta hikmah dan keutamaan shalat tarawih.
Hukum Shalat Tarawih adalah Sunnah
Hukum shalat tarawih adalah salah satu aspek penting dalam ibadah shalat tarawih. Hukum shalat tarawih adalah sunnah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Shalat tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya menambah pahala, mendekatkan diri kepada Allah SWT, melatih kesabaran dan keikhlasan, serta mempererat ukhuwah Islamiah.
- Jumlah rakaat
- Tata cara pelaksanaan
- Waktu pelaksanaan
- Keutamaan
- Hikmah
- Sejarah
- Dalil pensyariatan
- Hukum meninggalkan
- Perbedaan pendapat ulama
Kesembilan aspek tersebut saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang utuh dalam hukum shalat tarawih. Memahami aspek-aspek ini akan membantu kita dalam memahami hukum shalat tarawih secara lebih komprehensif dan mengamalkannya dengan benar.
Jumlah Rakaat
Jumlah rakaat dalam shalat tarawih merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan. Hukum shalat tarawih adalah sunnah muakkad, dan jumlah rakaatnya disunnahkan antara 8 hingga 20 rakaat. Jumlah rakaat ini tidak termasuk rakaat witir yang dilakukan setelah shalat tarawih.
-
Jumlah Minimal
Jumlah rakaat shalat tarawih yang paling sedikit adalah 8 rakaat. Jumlah rakaat ini sesuai dengan riwayat dari Aisyah RA, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW biasa melaksanakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat.
-
Jumlah Maksimal
Jumlah rakaat shalat tarawih yang paling banyak adalah 20 rakaat. Jumlah rakaat ini sesuai dengan riwayat dari Ibnu Abbas RA, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah melaksanakan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat.
-
Jumlah Umum
Jumlah rakaat shalat tarawih yang umum dilakukan adalah 11 rakaat. Jumlah rakaat ini sesuai dengan riwayat dari Ubay bin Ka’ab RA, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW biasa melaksanakan shalat tarawih sebanyak 11 rakaat.
-
Jumlah Ganjil
Jumlah rakaat shalat tarawih harus ganjil, termasuk rakaat witir. Hal ini sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW yang selalu mengerjakan shalat dengan jumlah rakaat ganjil.
Jumlah rakaat shalat tarawih yang dipilih dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masing-masing individu. Yang terpenting adalah melaksanakan shalat tarawih dengan ikhlas dan sesuai tuntunan sunnah.
Tata cara pelaksanaan
Tata cara pelaksanaan shalat tarawih merupakan aspek penting dalam menjalankan ibadah ini. Hukum shalat tarawih adalah sunnah muakkad, dan pelaksanaannya harus sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi Muhammad SAW. Tata cara pelaksanaan shalat tarawih secara umum meliputi:
-
Niat
Niat dilakukan di awal shalat, sebelum takbiratul ihram. Niat shalat tarawih adalah: “Ushalli sunnatan tarawihi rak’ataini lillahi ta’ala.”
-
Takbiratul ihram
Takbiratul ihram dilakukan dengan mengangkat kedua tangan sambil mengucapkan “Allahu Akbar”.
-
Membaca doa iftitah
Doa iftitah dibaca setelah takbiratul ihram, berisi pujian dan permohonan perlindungan kepada Allah SWT.
-
Membaca surat Al-Fatihah
Surat Al-Fatihah dibaca setelah doa iftitah, merupakan rukun shalat.
-
Membaca surat pendek
Surat pendek dibaca setelah Surat Al-Fatihah, boleh memilih surat apa saja dari Al-Qur’an.
-
Rukuk
Rukuk dilakukan dengan membungkukkan badan sambil meletakkan kedua tangan di lutut.
-
I’tidal
I’tidal dilakukan dengan berdiri tegak setelah rukuk.
-
Sujud
Sujud dilakukan dengan meletakkan dahi, hidung, kedua telapak tangan, lutut, dan kedua ujung kaki di lantai.
-
Duduk di antara dua sujud
Duduk di antara dua sujud dilakukan dengan duduk di atas tumit.
-
Salam
Salam dilakukan dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh”.
Tata cara pelaksanaan shalat tarawih ini dapat dikerjakan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. Shalat tarawih berjamaah lebih utama karena memiliki keutamaan lebih besar. Namun, jika tidak memungkinkan untuk shalat berjamaah, maka boleh dikerjakan sendiri-sendiri.
Waktu pelaksanaan
Waktu pelaksanaan shalat tarawih merupakan salah satu aspek penting dalam hukum shalat tarawih. Hukum shalat tarawih adalah sunnah muakkad, dan waktu pelaksanaannya disunnahkan pada malam hari di bulan Ramadan, setelah shalat Isya. Waktu pelaksanaan shalat tarawih dimulai setelah shalat Isya hingga sebelum masuk waktu shalat Subuh.
Waktu pelaksanaan shalat tarawih yang paling utama adalah pada sepertiga malam terakhir. Hal ini sesuai dengan riwayat dari Aisyah RA, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW biasa melaksanakan shalat tarawih pada sepertiga malam terakhir. Namun, jika tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat tarawih pada sepertiga malam terakhir, maka boleh dikerjakan pada waktu lain setelah shalat Isya.
Waktu pelaksanaan shalat tarawih yang paling afdal adalah secara berjamaah di masjid. Hal ini sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW yang selalu melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid. Namun, jika tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid, maka boleh dikerjakan sendiri-sendiri di rumah.
Dengan memahami waktu pelaksanaan shalat tarawih, kita dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan sunnah. Shalat tarawih yang dilaksanakan pada waktu yang tepat akan memberikan pahala yang lebih besar dan keberkahan yang lebih melimpah.
Keutamaan
Keutamaan shalat tarawih merupakan salah satu aspek yang menjadi daya tarik tersendiri dalam menjalankan ibadah ini. Hukum shalat tarawih adalah sunnah muakkad, dan pelaksanaannya dijanjikan banyak keutamaan oleh Allah SWT. Berikut adalah beberapa keutamaan shalat tarawih:
-
Penghapus Dosa
Shalat tarawih memiliki keutamaan dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang artinya: “Barangsiapa yang melaksanakan shalat tarawih karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
-
Mendapat Pahala Seperti Haji dan Umrah
Shalat tarawih juga memiliki keutamaan mendapat pahala seperti pahala haji dan umrah. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah, yang artinya: “Barangsiapa yang melaksanakan shalat tarawih pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang haji dan umrah.”
-
Meningkatkan Derajat di Surga
Shalat tarawih juga memiliki keutamaan dapat meningkatkan derajat di surga. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yang artinya: “Barangsiapa yang melaksanakan shalat tarawih pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang shalat wajib selama setahun.”
-
Menjadi Bekal di Akhirat
Shalat tarawih juga memiliki keutamaan sebagai bekal di akhirat. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, yang artinya: “Barangsiapa yang melaksanakan shalat tarawih pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan wajahnya bercahaya seperti bulan purnama.”
Dengan memahami keutamaan-keutamaan shalat tarawih ini, diharapkan kita semakin termotivasi untuk melaksanakan ibadah ini dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Semoga Allah SWT menerima amalan shalat tarawih kita dan memberikan pahala yang berlipat ganda.
Hikmah
Hikmah merupakan salah satu aspek penting dalam hukum shalat tarawih. Hikmah adalah kebijaksanaan atau pelajaran yang dapat diambil dari suatu amalan ibadah. Dalam konteks shalat tarawih, hikmah yang terkandung di dalamnya sangat banyak dan mendalam.
Salah satu hikmah shalat tarawih adalah untuk melatih kesabaran dan keikhlasan. Shalat tarawih dilaksanakan pada malam hari, di saat sebagian besar orang sedang beristirahat. Melaksanakan shalat tarawih dengan ikhlas dan sabar merupakan bentuk latihan spiritual yang sangat baik. Selain itu, hikmah shalat tarawih juga untuk mempererat ukhuwah Islamiah. Shalat tarawih biasanya dilaksanakan secara berjamaah, sehingga dapat menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama umat Islam.
Hikmah lainnya dari shalat tarawih adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Shalat tarawih merupakan salah satu bentuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Dengan melaksanakan shalat tarawih, kita menunjukkan rasa cinta dan penghambaan kita kepada Allah SWT. Selain itu, hikmah shalat tarawih juga untuk mendapatkan pahala yang berlimpah. Shalat tarawih memiliki keutamaan yang sangat besar, sehingga pahala yang didapatkan juga sangat berlimpah.
Memahami hikmah shalat tarawih akan membuat kita semakin termotivasi untuk melaksanakan ibadah ini dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Hikmah shalat tarawih dapat menjadi pengingat bagi kita tentang tujuan sebenarnya dari beribadah, yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala yang berlimpah.
Sejarah
Sejarah Shalat Tarawih
Shalat tarawih merupakan salah satu ibadah yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangannya. Shalat tarawih pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada bulan Ramadan tahun kedua Hijriyah. Pada awalnya, shalat tarawih dilakukan secara berjamaah di Masjid Nabawi, dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Shalat tarawih pada masa itu dilaksanakan sebanyak 8 rakaat.
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, shalat tarawih tetap dilaksanakan oleh para sahabat. Namun, jumlah rakaatnya tidak selalu sama. Ada yang melaksanakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat, 11 rakaat, atau 20 rakaat. Perbedaan jumlah rakaat ini disebabkan oleh perbedaan pendapat di kalangan sahabat tentang jumlah rakaat yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, shalat tarawih mulai dilaksanakan secara berjamaah di seluruh masjid di Madinah. Khalifah Umar bin Khattab juga menetapkan jumlah rakaat shalat tarawih sebanyak 20 rakaat. Jumlah rakaat ini kemudian menjadi jumlah rakaat shalat tarawih yang paling banyak dilakukan hingga saat ini.
Sejarah shalat tarawih menunjukkan bahwa ibadah ini telah mengalami perkembangan dan penyempurnaan seiring dengan berjalannya waktu. Namun, esensi dari shalat tarawih sebagai ibadah sunnah yang dilakukan pada bulan Ramadan tetap tidak berubah. Shalat tarawih menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Dalil pensyariatan
Dalil pensyariatan merupakan salah satu aspek penting dalam hukum shalat tarawih. Dalil pensyariatan adalah dalil atau bukti yang menunjukkan bahwa shalat tarawih adalah ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam. Dalil pensyariatan shalat tarawih dapat ditemukan dalam Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ ulama.
-
Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an, terdapat beberapa ayat yang dapat dijadikan sebagai dalil pensyariatan shalat tarawih. Salah satunya adalah surat Al-Isra’ ayat 79 yang artinya: “Dan pada sebagian malam, shalat tahajudlah kamu sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” Ayat ini menunjukkan bahwa shalat pada malam hari, termasuk shalat tarawih, dianjurkan untuk dilakukan.
-
Hadis
Terdapat banyak hadis yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang shalat tarawih. Salah satu hadis yang terkenal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, yang artinya: “Dahulu Rasulullah SAW mengerjakan shalat pada malam bulan Ramadan selama dua puluh tiga rakaat atau sebelas rakaat, kemudian beliau meninggalkannya.” Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat tarawih sebanyak 23 rakaat atau 11 rakaat.
-
Ijma’ ulama
Ijma’ ulama juga merupakan salah satu dalil pensyariatan shalat tarawih. Mayoritas ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa shalat tarawih adalah ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam. Ijma’ ulama ini menunjukkan bahwa shalat tarawih telah diamalkan oleh umat Islam sejak zaman sahabat hingga sekarang.
Dalil pensyariatan shalat tarawih yang kuat menunjukkan bahwa shalat tarawih adalah ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam. Shalat tarawih memiliki banyak keutamaan dan pahala yang besar, sehingga dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.
Hukum meninggalkan
Hukum meninggalkan merupakan salah satu aspek penting dalam hukum shalat tarawih. Hukum meninggalkan berkaitan dengan konsekuensi yang didapatkan jika seseorang meninggalkan shalat tarawih tanpa alasan yang syar’i.
-
Dosa
Meninggalkan shalat tarawih tanpa alasan yang syar’i dapat menyebabkan dosa. Hal ini karena shalat tarawih merupakan ibadah sunnah muakkad, yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
-
Kehilangan pahala
Meninggalkan shalat tarawih tanpa alasan yang syar’i juga menyebabkan hilangnya pahala. Pahala shalat tarawih sangat besar, sehingga sayang jika dilewatkan.
-
Menyesal di kemudian hari
Orang yang meninggalkan shalat tarawih tanpa alasan yang syar’i biasanya akan menyesal di kemudian hari. Ketika melihat orang lain mendapat pahala yang besar dari shalat tarawih, mereka akan merasa rugi karena telah menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkan shalat tarawih tanpa alasan yang syar’i. Shalat tarawih memiliki banyak keutamaan dan pahala yang besar, sehingga sayang jika dilewatkan. Jika ada halangan yang menyebabkan tidak bisa melaksanakan shalat tarawih secara penuh, maka bisa diganti dengan shalat sunnah lainnya.
Perbedaan Pendapat Ulama
Dalam hukum shalat tarawih terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Perbedaan pendapat ini mencakup beberapa aspek, mulai dari jumlah rakaat, waktu pelaksanaan, hingga hukum meninggalkannya.
-
Jumlah Rakaat
Sebagian ulama berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 8 rakaat, sesuai dengan riwayat dari Aisyah RA. Sementara itu, ulama lainnya berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat, sesuai dengan riwayat dari Ibnu Abbas RA.
-
Waktu Pelaksanaan
Sebagian ulama berpendapat bahwa waktu pelaksanaan shalat tarawih adalah setelah shalat Isya hingga sebelum masuk waktu shalat Subuh. Sementara itu, ulama lainnya berpendapat bahwa waktu pelaksanaan shalat tarawih adalah sepertiga malam terakhir.
-
Hukum Meninggalkan
Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum meninggalkan shalat tarawih adalah makruh, sementara ulama lainnya berpendapat bahwa hukum meninggalkan shalat tarawih adalah mubah.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, namun semua ulama sepakat bahwa shalat tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Perbedaan pendapat yang ada tidak mengurangi keutamaan dan pahala dari shalat tarawih.
Tanya Jawab Hukum Shalat Tarawih
Berikut adalah beberapa tanya jawab seputar hukum shalat tarawih yang sering ditanyakan:
Pertanyaan 1: Apakah hukum melaksanakan shalat tarawih?
Jawab: Hukum melaksanakan shalat tarawih adalah sunnah muakkad, yaitu sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Pertanyaan 2: Berapa jumlah rakaat shalat tarawih?
Jawab: Jumlah rakaat shalat tarawih disunnahkan antara 8 hingga 20 rakaat, termasuk rakaat witir.
Pertanyaan 3: Kapan waktu pelaksanaan shalat tarawih?
Jawab: Waktu pelaksanaan shalat tarawih adalah setelah shalat Isya hingga sebelum masuk waktu shalat Subuh.
Pertanyaan 4: Bolehkah meninggalkan shalat tarawih?
Jawab: Meninggalkan shalat tarawih tanpa alasan syar’i hukumnya makruh, artinya dianjurkan untuk tidak ditinggalkan.
Pertanyaan 5: Apakah shalat tarawih harus dilaksanakan secara berjamaah?
Jawab: Shalat tarawih boleh dilaksanakan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri, namun shalat tarawih berjamaah lebih utama.
Pertanyaan 6: Apakah ada keutamaan melaksanakan shalat tarawih?
Jawab: Keutamaan melaksanakan shalat tarawih adalah dapat menghapus dosa-dosa, mendapat pahala seperti haji dan umrah, meningkatkan derajat di surga, serta menjadi bekal di akhirat.
Dengan memahami hukum dan keutamaan shalat tarawih, diharapkan kita dapat melaksanakan ibadah ini dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan.
Selanjutnya, kita akan membahas mengenai tata cara pelaksanaan shalat tarawih secara lebih rinci.
Tips Melaksanakan Shalat Tarawih
Untuk melaksanakan shalat tarawih dengan baik dan sesuai tuntunan, berikut adalah beberapa tips yang dapat diterapkan:
Tip 1: Pastikan niat yang benar
Niat yang benar dalam melaksanakan shalat tarawih adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengharap ridha-Nya.
Tip 2: Berwudhu dengan sempurna
Berwudhu dengan sempurna merupakan syarat sah shalat, termasuk shalat tarawih. Pastikan anggota wudhu dibasuh dengan benar sesuai tuntunan.
Tip 3: Shalat berjamaah di masjid
Shalat tarawih berjamaah di masjid lebih utama daripada shalat sendiri di rumah. Shalat berjamaah memiliki keutamaan dan pahala yang lebih besar.
Tip 4: Ikuti tata cara shalat tarawih dengan benar
Tata cara shalat tarawih meliputi niat, takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah, membaca surat pendek, rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan salam. Lakukan setiap gerakan dengan tuma’ninah dan khusyuk.
Tip 5: Perhatikan jumlah rakaat
Jumlah rakaat shalat tarawih disunnahkan antara 8 hingga 20 rakaat. Tentukan jumlah rakaat yang akan dikerjakan dan pastikan jumlahnya ganjil.
Tip 6: Berdoa setelah shalat tarawih
Setelah selesai shalat tarawih, dianjurkan untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT. Doa dapat berisi permintaan ampunan, keberkahan, dan kebaikan di dunia maupun di akhirat.
Dengan menerapkan tips-tips ini, diharapkan pelaksanaan shalat tarawih kita menjadi lebih baik dan sesuai dengan tuntunan syariat. Shalat tarawih yang dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan akan memberikan pahala yang berlimpah dan menjadi bekal kita di akhirat kelak.
Selanjutnya, kita akan membahas mengenai hikmah dan keutamaan shalat tarawih.
Kesimpulan
Melalui pembahasan hukum shalat tarawih, kita dapat memahami bahwa shalat tarawih merupakan ibadah sunnah muakkad yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan pada bulan Ramadan. Shalat tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya dapat menghapus dosa, mendapatkan pahala berlipat ganda, meningkatkan derajat di surga, dan menjadi bekal di akhirat kelak.
Dalam melaksanakan shalat tarawih, terdapat beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, seperti jumlah rakaat, waktu pelaksanaan, hukum meninggalkannya, perbedaan pendapat ulama, dan tips pelaksanaan. Memahami aspek-aspek ini akan membantu kita dalam melaksanakan shalat tarawih dengan benar dan sesuai tuntunan syariat.
Dengan melaksanakan shalat tarawih dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan, kita dapat meraih pahala yang berlimpah dan keberkahan di bulan Ramadan. Semoga Allah SWT menerima amalan ibadah kita dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang bertakwa.