Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan. Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama sebulan berpuasa, serta untuk membantu fakir miskin dan kaum yang membutuhkan. Besaran zakat fitrah adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok, seperti beras, gandum, atau kurma.
Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu. Zakat fitrah memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama sebulan berpuasa.
- Menolong fakir miskin dan kaum yang membutuhkan.
- Menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian sosial.
Secara historis, zakat fitrah mulai diwajibkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Pada masa itu, banyak kaum muslimin yang tidak mampu membayar zakat fitrah karena kemiskinan. Umar bin Khattab kemudian menetapkan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu, tidak peduli berapa pun jumlahnya.
Pada artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah, syarat-syaratnya, dan cara mengeluarkannya. Kita juga akan membahas hikmah dan manfaat zakat fitrah bagi umat Islam.
siapa yang wajib membayar zakat fitrah
Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu, sehingga penting untuk memahami kriteria mereka yang wajib mengeluarkannya. Terdapat beberapa aspek mendasar yang perlu diperhatikan dalam menentukan siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah, meliputi:
- Islam
- Merdeka
- Mampu
- Balig
- Berakal
- Memiliki kelebihan rezeki
- Menemui bulan Ramadan
- Menemui malam Idul Fitri
- Tidak sedang berutang
- Bukan mu’allaf
Aspek-aspek tersebut saling terkait dan menjadi syarat wajib seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah. Misalnya, aspek Islam menunjukkan bahwa hanya umat Islam yang diwajibkan membayar zakat fitrah, sementara aspek mampu menunjukkan bahwa zakat fitrah hanya wajib dikeluarkan oleh mereka yang memiliki kelebihan rezeki setelah memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan memahami aspek-aspek ini, umat Islam dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan benar dan tepat sasaran.
Islam
Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, Islam merupakan salah satu aspek fundamental yang menjadi syarat wajib seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah. Aspek Islam menunjukkan bahwa zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam, sehingga menjadi pembeda utama dengan kewajiban zakat lainnya seperti zakat maal dan zakat profesi yang berlaku umum bagi seluruh umat muslim.
-
Muslim sejak lahir
Seseorang yang terlahir dari orang tua muslim secara otomatis berstatus sebagai muslim dan wajib membayar zakat fitrah jika memenuhi syarat-syarat lainnya.
-
Memeluk Islam sebelum Ramadan
Bagi seseorang yang baru memeluk Islam sebelum bulan Ramadan, maka ia wajib membayar zakat fitrah jika telah memenuhi syarat mampu dan syarat-syarat lainnya.
-
Tidak murtad
Seseorang yang keluar dari Islam (murtad) tidak wajib membayar zakat fitrah, meskipun sebelumnya berstatus muslim.
-
Tidak sedang dalam masa iddah
Bagi seorang perempuan yang sedang dalam masa iddah karena ditinggal wafat suaminya, ia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Dengan memahami aspek Islam dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, umat Islam dapat lebih jelas mengetahui kewajiban mereka dalam mengeluarkan zakat fitrah. Aspek ini juga menjadi dasar pembeda antara umat Islam dan non-muslim dalam kewajiban pembayaran zakat fitrah.
Merdeka
Aspek “Merdeka” dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” merujuk pada status seseorang yang tidak terikat oleh perbudakan atau hambatan hukum lainnya. Seseorang yang merdeka memiliki kebebasan penuh dalam mengelola harta kekayaannya, termasuk mengeluarkan zakat fitrah.
-
Budak yang dimerdekakan
Budak yang telah dimerdekakan wajib membayar zakat fitrah jika telah memenuhi syarat mampu dan syarat-syarat lainnya.
-
Bukan budak atau hamba sahaya
Seseorang yang tidak berstatus budak atau hamba sahaya wajib membayar zakat fitrah jika telah memenuhi syarat mampu dan syarat-syarat lainnya.
-
Terbebas dari utang
Seseorang yang memiliki utang wajib melunasinya terlebih dahulu sebelum mengeluarkan zakat fitrah. Jika utangnya belum lunas, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.
-
Tidak sedang dalam masa tahanan
Seseorang yang sedang dalam masa tahanan tidak wajib membayar zakat fitrah, karena ia tidak memiliki kebebasan penuh dalam mengelola hartanya.
Dengan memahami aspek “Merdeka” dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, umat Islam dapat lebih jelas mengetahui kewajiban mereka dalam mengeluarkan zakat fitrah. Aspek ini juga menjadi dasar pembeda antara seseorang yang merdeka dengan seseorang yang tidak merdeka dalam kewajiban pembayaran zakat fitrah.
Mampu
Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “Mampu” memegang peranan penting dalam menentukan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah. Aspek ini merujuk pada kondisi seseorang yang memiliki kelebihan harta atau rezeki setelah memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri dan tanggungannya.
-
Memiliki Harta Berlebih
Seseorang yang memiliki harta berlebih wajib mengeluarkan zakat fitrah jika telah memenuhi ketentuan nisab zakat fitrah, yaitu senilai dengan 2,5 kg makanan pokok.
-
Cukup untuk Kebutuhan Pokok
Kewajiban zakat fitrah berlaku bagi mereka yang memiliki kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dan tanggungannya, seperti sandang, pangan, dan papan.
-
Harta Halal dan Bersih
Harta yang digunakan untuk membayar zakat fitrah haruslah harta yang halal dan bersih, bukan berasal dari hasil yang haram atau tidak jelas sumbernya.
-
Bebas dari Utang
Seseorang yang memiliki utang wajib melunasinya terlebih dahulu sebelum mengeluarkan zakat fitrah. Jika utangnya belum lunas, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Dengan memahami aspek “Mampu” dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, umat Islam dapat lebih jelas mengetahui kewajiban mereka dalam mengeluarkan zakat fitrah. Aspek ini juga menjadi dasar pembeda antara seseorang yang mampu dengan seseorang yang tidak mampu dalam kewajiban pembayaran zakat fitrah.
Balig
Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “Balig” merujuk pada syarat wajib berupa kedewasaan atau telah mencapai usia tertentu. Aspek ini menjadi salah satu penentu kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.
-
Usia Dewasa
Seseorang yang telah mencapai usia dewasa, yaitu 15 tahun berdasarkan kalender Hijriyah atau 12 tahun berdasarkan kalender Masehi, wajib mengeluarkan zakat fitrah jika memenuhi syarat-syarat lainnya.
-
Tanda-Tanda Balig
Selain usia, balig juga dapat ditandai dengan beberapa ciri fisik, seperti tumbuhnya bulu kemaluan, mimpi basah, dan haid bagi perempuan.
-
Anak yang Dianggap Balig
Dalam kondisi tertentu, anak yang belum mencapai usia 15 tahun Hijriyah dapat dianggap balig, misalnya jika sudah menikah atau sudah haid bagi perempuan.
-
Implikasi dalam Zakat Fitrah
Aspek balig menjadi syarat wajib zakat fitrah karena menunjukkan kemampuan seseorang untuk bertanggung jawab atas kewajiban agama, termasuk mengeluarkan zakat.
Dengan memahami aspek “Balig” dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, umat Islam dapat lebih jelas mengetahui kewajiban mereka dalam mengeluarkan zakat fitrah. Aspek ini juga menjadi dasar pembeda antara seseorang yang sudah balig dengan seseorang yang belum balig dalam kewajiban pembayaran zakat fitrah.
Berakal
Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “Berakal” memiliki kaitan erat sebagai salah satu syarat wajibnya mengeluarkan zakat fitrah. Berakal merujuk pada kemampuan berpikir dan memahami ajaran agama Islam, sehingga menjadi dasar bagi seseorang untuk memahami kewajiban dan melaksanakannya dengan kesadaran penuh.
Seseorang yang berakal sehat diyakini memiliki kemampuan untuk membedakan antara yang baik dan buruk, serta memahami perintah dan larangan agama. Dengan akal yang sehat, seseorang dapat memahami bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.
Contoh nyata dari keterkaitan antara “Berakal” dan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” dapat dilihat pada kasus orang yang mengalami gangguan jiwa. Seseorang yang mengalami gangguan jiwa, meskipun telah memenuhi syarat-syarat lainnya, tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah karena dianggap tidak memiliki kemampuan berpikir dan memahami ajaran agama secara memadai.
Pemahaman tentang aspek “Berakal” dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” memiliki implikasi praktis dalam memastikan bahwa kewajiban zakat fitrah dilaksanakan dengan benar dan sesuai syariat Islam. Dengan demikian, aspek ini menjadi salah satu tolok ukur penting dalam menentukan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Memiliki kelebihan rezeki
Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “Memiliki kelebihan rezeki” memegang peranan krusial dalam menentukan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah. Aspek ini merujuk pada kondisi seseorang yang memiliki harta atau rezeki yang berlebih setelah memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri dan tanggungannya.
Kewajiban zakat fitrah hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dan tanggungannya, seperti sandang, pangan, dan papan. Dengan kata lain, aspek “Memiliki kelebihan rezeki” menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum seseorang diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah.
Contoh nyata dari hubungan antara “Memiliki kelebihan rezeki” dan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” dapat dilihat pada kasus seseorang yang memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp 10.000.000. Setelah dikurangi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan tanggungannya sebesar Rp 5.000.000, maka orang tersebut memiliki kelebihan rezeki sebesar Rp 5.000.000. Dengan demikian, orang tersebut wajib mengeluarkan zakat fitrah karena telah memenuhi aspek “Memiliki kelebihan rezeki”.
Pemahaman tentang hubungan antara “Memiliki kelebihan rezeki” dan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” memiliki implikasi praktis dalam memastikan bahwa kewajiban zakat fitrah dilaksanakan dengan benar dan sesuai syariat Islam. Dengan demikian, aspek ini menjadi salah satu tolok ukur penting dalam menentukan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Menemui bulan Ramadan
Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “Menemui bulan Ramadan” menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi. Aspek ini merujuk pada kondisi seseorang yang masih hidup dan berada dalam bulan Ramadan, sehingga berkesempatan untuk melaksanakan ibadah puasa dan menunaikan zakat fitrah.
-
Awal Bulan Ramadan
Kewajiban zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan, yaitu saat matahari terbenam pada tanggal 29 atau 30 bulan Sya’ban. Seseorang yang meninggal dunia sebelum awal bulan Ramadan tidak wajib membayar zakat fitrah.
-
Selama Bulan Ramadan
Kewajiban zakat fitrah berlaku selama bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri. Seseorang yang meninggal dunia setelah awal bulan Ramadan tetap wajib membayar zakat fitrah, meskipun tidak sempat menunaikannya.
-
Hilal Tidak Terlihat
Apabila hilal tidak terlihat pada tanggal 29 Sya’ban, maka bulan Ramadan dianggap berjumlah 30 hari. Dalam hal ini, kewajiban zakat fitrah berakhir pada saat matahari terbenam pada tanggal 30 Ramadan.
-
Musafir Keluar Negeri
Seseorang yang sedang berada di luar negeri saat bulan Ramadan tidak wajib membayar zakat fitrah jika berniat untuk tidak kembali sebelum Idul Fitri. Namun, jika ia berniat untuk kembali sebelum Idul Fitri, maka ia tetap wajib membayar zakat fitrah.
Aspek “Menemui bulan Ramadan” menjadi penanda dimulainya kewajiban zakat fitrah. Dengan memahami aspek ini, umat Islam dapat mengetahui secara jelas waktu dan kondisi seseorang dalam menunaikan zakat fitrah, sehingga dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan tepat waktu dan benar sesuai syariat Islam.
Menemui malam Idul Fitri
Aspek “Menemui malam Idul Fitri” menjadi penanda berakhirnya kewajiban zakat fitrah. Kewajiban zakat fitrah berakhir pada saat matahari terbenam pada malam Idul Fitri, yang menandakan dimulainya hari raya Idul Fitri.
Jika seseorang meninggal dunia sebelum malam Idul Fitri, maka ia tetap wajib membayar zakat fitrah, meskipun tidak sempat menunaikannya. Kewajiban zakat fitrah tersebut dapat dipenuhi oleh ahli warisnya dari harta yang ditinggalkan.
Contoh nyata dari hubungan antara “Menemui malam Idul Fitri” dan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” dapat dilihat pada kasus seseorang yang meninggal dunia pada tanggal 29 Ramadan. Dalam hal ini, ahli warisnya wajib membayar zakat fitrah atas nama orang tersebut, karena ia telah memenuhi aspek “Menemui bulan Ramadan” dan belum menunaikan zakat fitrah hingga malam Idul Fitri.
Pemahaman tentang hubungan antara “Menemui malam Idul Fitri” dan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” memiliki implikasi praktis dalam memastikan bahwa kewajiban zakat fitrah dilaksanakan dengan benar dan tepat waktu. Dengan demikian, aspek ini menjadi salah satu tolok ukur penting dalam menentukan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Tidak sedang berutang
Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “Tidak sedang berutang” menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi. Aspek ini merujuk pada kondisi seseorang yang tidak memiliki kewajiban atau tanggungan utang yang belum dibayar.
-
Utang yang Diperhitungkan
Utang yang dimaksud dalam aspek ini adalah utang yang bersifat riil dan wajib dibayar, seperti utang pribadi, utang dagang, atau utang konsumtif.
-
Utang yang Mempengaruhi Kewajiban Zakat
Seseorang yang memiliki utang yang belum dibayar, maka kewajiban zakat fitrahnya akan gugur sampai utangnya tersebut lunas.
-
Utang yang Tidak Diperhitungkan
Utang yang tidak termasuk dalam aspek ini adalah utang yang bersifat tidak pasti, seperti utang sosial atau utang budi.
-
Dampak pada Penunaian Zakat Fitrah
Jika seseorang memiliki utang yang belum dibayar hingga malam Idul Fitri, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah. Kewajiban zakat fitrahnya akan kembali muncul setelah utangnya lunas.
Memahami aspek “Tidak sedang berutang” sangat penting dalam menentukan kewajiban seseorang untuk membayar zakat fitrah. Dengan memahami aspek ini, umat Islam dapat memastikan bahwa kewajiban zakat fitrah dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran.
Bukan mu’allaf
Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “Bukan mu’allaf” memiliki kaitan erat sebagai salah satu syarat wajibnya mengeluarkan zakat fitrah. Mu’allaf merujuk pada seseorang yang baru memeluk agama Islam. Aspek ini menjadi penentu kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah pada tahun pertama setelah mereka memeluk Islam.
Kewajiban zakat fitrah bagi mu’allaf ditiadakan pada tahun pertama setelah mereka masuk Islam. Hal ini dikarenakan pada tahun pertama, seorang mu’allaf masih dalam proses belajar dan memahami ajaran Islam, serta belum memiliki kemampuan finansial yang stabil. Setelah tahun pertama, mu’allaf wajib membayar zakat fitrah jika telah memenuhi syarat-syarat lainnya, seperti balig, berakal, dan memiliki kelebihan rezeki.
Contoh nyata dari hubungan antara “Bukan mu’allaf” dan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” dapat dilihat pada kasus seseorang yang memeluk Islam pada bulan Syaban. Pada tahun pertama setelah memeluk Islam, orang tersebut tidak wajib membayar zakat fitrah. Namun, pada tahun berikutnya, jika ia telah memenuhi syarat-syarat wajib zakat fitrah, maka ia wajib mengeluarkan zakat fitrah.
Pemahaman tentang hubungan antara “Bukan mu’allaf” dan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” memiliki implikasi praktis dalam memastikan bahwa kewajiban zakat fitrah dilaksanakan dengan benar dan sesuai syariat Islam. Dengan demikian, aspek ini menjadi salah satu tolok ukur penting dalam menentukan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Tanya Jawab tentang “Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?”
Tanya jawab berikut akan mengulas beberapa pertanyaan umum dan penting terkait dengan ketentuan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” dalam ajaran Islam. Jawaban yang diberikan mengacu pada sumber-sumber terpercaya dan kaidah-kaidah fikih yang berlaku.
Pertanyaan 1: Siapakah yang termasuk wajib membayar zakat fitrah?
Jawaban: Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat, yaitu beragama Islam, balig (dewasa), berakal, merdeka, dan memiliki kelebihan rezeki setelah mencukupi kebutuhan pokoknya dan tanggungannya.
Pertanyaan 2: Apakah zakat fitrah wajib bagi anak-anak?
Jawaban: Tidak, zakat fitrah tidak wajib bagi anak-anak yang belum balig (belum mencapai usia dewasa).
Pertanyaan 3: Apakah orang yang memiliki utang wajib membayar zakat fitrah?
Jawaban: Seseorang yang memiliki utang yang belum lunas tidak wajib membayar zakat fitrah. Kewajiban zakat fitrah baru berlaku setelah ia melunasi utangnya.
Pertanyaan 4: Bagaimana dengan orang yang baru masuk Islam (mualaf)?
Jawaban: Pada tahun pertama setelah masuk Islam, mualaf tidak wajib membayar zakat fitrah. Namun, pada tahun berikutnya, mereka wajib membayar zakat fitrah jika sudah memenuhi syarat-syarat wajib.
Pertanyaan 5: Apakah zakat fitrah wajib bagi orang yang meninggal dunia?
Jawaban: Ya, zakat fitrah tetap wajib dibayarkan atas nama orang yang meninggal dunia, meskipun orang tersebut belum sempat menunaikannya. Kewajiban ini dipenuhi oleh ahli warisnya dari harta yang ditinggalkan.
Pertanyaan 6: Sampai kapan waktu wajib membayar zakat fitrah?
Jawaban: Kewajiban membayar zakat fitrah berakhir pada malam Idul Fitri. Dianjurkan untuk membayar zakat fitrah sedini mungkin, sebelum memasuki waktu tersebut.
Pertanyaan dan jawaban di atas memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang ketentuan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”. Hal ini penting untuk diketahui agar setiap muslim dapat menjalankan kewajiban ibadahnya dengan benar dan tepat sasaran.
Selanjutnya, kita akan membahas lebih dalam tentang syarat-syarat sah zakat fitrah dan tata cara pembayarannya.
Tips Memastikan Pembayaran Zakat Fitrah yang Benar
Memastikan pembayaran zakat fitrah yang benar sangat penting untuk menunaikan kewajiban ini dengan baik. Berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti:
Tip 1: Pahami Syarat Wajib
Pastikan Anda memahami syarat-syarat wajib membayar zakat fitrah, seperti beragama Islam, balig, berakal, dan memiliki kelebihan rezeki.
Tip 2: Hitung Jumlah Zakat
Hitung jumlah zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu satu sha’ atau sekitar 2,5 kg makanan pokok.
Tip 3: Pilih Makanan Pokok
Pilih makanan pokok yang menjadi makanan utama masyarakat di sekitar Anda, seperti beras, gandum, atau kurma.
Tip 4: Bayar Tepat Waktu
Bayar zakat fitrah tepat waktu, yaitu sebelum salat Idul Fitri. Dianjurkan untuk membayarnya pada awal bulan Ramadan.
Tip 5: Niatkan dengan Benar
Niatkan pembayaran zakat fitrah dengan ikhlas karena Allah SWT.
Tip 6: Salurkan ke Lembaga Terpercaya
Salurkan zakat fitrah melalui lembaga atau amil zakat yang terpercaya dan memiliki izin resmi.
Tip 7: Dokumentasikan Pembayaran
Jika memungkinkan, dokumentasikan pembayaran zakat fitrah Anda untuk memudahkan pelaporan dan audit.
Tip 8: Tanyakan pada Ahli
Jika Anda memiliki keraguan atau pertanyaan terkait zakat fitrah, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ulama atau ahli fikih.
Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat memastikan bahwa pembayaran zakat fitrah Anda sesuai dengan ajaran Islam dan diterima dengan baik. Pembayaran zakat fitrah yang benar bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian dan berbagi kepada sesama yang membutuhkan.
Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas hikmah dan manfaat zakat fitrah, serta dampaknya bagi individu dan masyarakat.
Kesimpulan
Pembahasan mengenai “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” telah memberikan kita pemahaman yang komprehensif tentang syarat-syarat wajib zakat fitrah. Beberapa poin penting yang dapat disimpulkan antara lain:
- Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat, yaitu Islam, balig, berakal, merdeka, dan memiliki kelebihan rezeki.
- Syarat-syarat tersebut saling berkaitan, di mana seseorang harus memenuhi seluruh syarat untuk diwajibkan membayar zakat fitrah.
- Kewajiban zakat fitrah tidak hanya bersifat individual, namun juga memiliki dampak sosial yang besar dalam membantu fakir miskin dan memperkuat ukhuwah Islamiah.
Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran zakat fitrah tidak hanya akan menyucikan diri kita dari dosa-dosa selama Ramadan, tetapi juga akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dengan semangat berbagi dan kepedulian, mari kita tunaikan kewajiban zakat fitrah dengan ikhlas dan penuh ketaatan.
