Zakat binatang ternak adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang memiliki hewan ternak tertentu, seperti unta, sapi, kerbau, dan kambing.
Binatang ternak yang wajib dizakati adalah hewan peliharaan yang dimanfaatkan hasilnya, seperti daging, susu, atau bulunya. Contohnya adalah sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta. Zakat