Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Zakat harus dibagikan secara merata kepada mereka yang berhak
Zakat harta adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat harta dibagikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, yaitu: