Lembaga yang mengurusi zakat disebut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik
Amil zakat adalah orang yang bertugas mengurusi zakat, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga penyalurannya kepada yang berhak. Amil zakat biasanya ditunjuk oleh lembaga atau organisasi