Undang-Undang Pengelolaan Zakat adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan zakat di Indonesia. Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur dan mengelola zakat secara profesional, transparan, dan
Pengelolaan zakat di Indonesia merupakan sebuah sistem pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan harta zakat yang dilakukan oleh suatu lembaga atau badan yang dibentuk oleh pemerintah atau
Dalam pengelolaan zakat, terdapat tujuan yang ingin dicapai. Tujuan pengelolaan zakat adalah untuk menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi umat Islam, khususnya bagi mereka yang