Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) adalah unit eselon I di Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertugas untuk menyelenggarakan, mengatur, dan mengawasi penyelenggaraan
Dalil Haji dan Umrah adalah petunjuk tata cara pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan pendapat para ulama. Melakukan ibadah haji
Ketentuan haji dan umrah adalah peraturan yang mengatur pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam
Haji dan umrah adalah ibadah yang dilakukan umat Islam ke tanah suci Mekah dan Madinah. Haji dilakukan pada bulan haji (Dzulhijjah), sedangkan umrah dapat dilakukan
Hikmah haji dan umrah adalah hikmah atau manfaat yang diperoleh dari melaksanakan ibadah haji dan umrah. Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan
Istilah “perbedaan haji dan umrah adalah” merujuk pada perbedaan antara dua ibadah penting dalam agama Islam. Haji adalah ibadah tahunan ke Mekah dan tempat-tempat suci
Pengertian Haji dan Umrah adalah dua ibadah yang dilakukan umat Islam ke tanah suci Mekkah dan Madinah. Haji adalah ibadah yang wajib dilakukan sekali seumur
Niat haji dan umrah adalah niat yang diucapkan ketika seseorang berihram untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Niat ini merupakan salah satu syarat sahnya ibadah
Rukun haji dan umrah merupakan dasar pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang harus dilakukan secara benar dan sesuai dengan ketentuan syariat. Pelaksanaan rukun haji dan
Umrah disebut juga Haji Kecil merupakan ibadah yang dilakukan umat Islam ke Mekkah. Umrah memiliki berbagai manfaat, seperti menghapus dosa, meningkatkan ketakwaan, dan mendapat pahala