Puasa sunnah yaumul bidh adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 pada penanggalan hijriah. Puasa ini hukumnya sunnah dan dianjurkan untuk dilaksanakan
Puasa yaumul bidh merupakan ibadah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 pada penanggalan Hijriyah setiap bulannya. Puasa ini dianjurkan oleh Nabi